Jumat, 30 Mei 2025 | 02:46:38

DUA GADIS DI BAWAH UMUR JADI KORBAN PEMERKOSAAN DI DUGA AKIBAT EFEK MIRAS

Ket Gambar : Kapolsek Bekasi Selatan Kompol. HERSIANTONY, SH.,MH. Berhasil Bekuk lima pelaku pemerkosaan yang di duga akibat efek dari minuman keras. 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | KOTA BEKASI | Hati-hati mempunyai anak perempuan yang sudah beranjak remaja , sebagai orang tua perlu tahu dengan siapa dan kemana anak-anak kita bermain.Apakah untuk kegiatan sekolah atau ada kegiatan yang lain.ini yang terjadi pada saudari AF dan INS yang menjadi korban pemerkosaan terhadap teman-temannya sendiri,saat malam berniat untuk nongkrong sabagaimana umumnya anak remaja yang lainnya tetapi malah dimanfaatkan teman-teman prianya.

Jum'at(23/02) Februari sekitar pukul 02:25 WIB AL beserta teman-temannya sedang nongkrong dan meminum minuman keras jenis ginseng yang dicampur panter di daerah cikunir Kel.Jakamulya,entah karena sudah pengaru minuman atau sudah ada rencana sebelumnya mereka(AL,AR dan ZA) menjemput AF dengan mengendarai sepeda motor.Setelah dijemput AF dan INS dibawa ketempat tongkrongan yang sudah ada minuman keras jenis ginseng,AF pun ikut minum minuman keras tersebut sampai akhirnya mabuk.
Karena AF sudah mabuk  juga dalam ketidakberdayaan,AL menggotong AF kedalam kamar warung dan menelanjanginya.Saat kejadian tersebut disepakati bahwa HA yang pertama untuk menyetubuhi AF kemudian dilanjutkan BO dan AL.

Tidak puas menggilir AF,temannya pun INS menjadi target berikutnya yang mana mereka sudah pada mabuk.INS juga digotong kedalam kamar warung dan ZA yang pertama kali untuk mengeksekusinya,karena INS sedang Menstruasi mereka pun hanya menyentuh bagian-bagian tubuh sampai alat kelamin.
Warga pun curiga dengan banyaknya anak-anak remaja didalam warung dan memergokinya ada dua anak perempuan remaja yang sudah tidak berdaya.Warga pun melapor ke Polsek Bekasi Selatan dan dengan sigap semua pelaku tertangkap dan digiring ke Mapolsek Bekasi Selatan.
"Empat dari lima pelaku masih dibawah umur dan mereka terancam pasal 281 KUHP juga pasal 76D,81  UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak" tutup  Kapolsek Bekasi Selatan Kompol. HERSIANTONY, SH.,MH. [] 

Berita Terkait

Komentar