|

OKNUM DOKTER RSUD KABUPATEN BEKASI MENOLAK ORANG SAKIT UNTUK BEROBAT

RSUD KABUPATEN BEKASI 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | BEKASI | Keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi ternyata belum sepenuhnya bisa dirasakan warga masyarakat khususnya  warga Kabupaten Bekasi yang ingin berobat.Selama ini Pemerintah Pusat menggembar--gemborkan program Kartu Indonesia Sehat namun pemanfaattannya sampai saat ini belum benar-benar dirasakan.Seperti halnya yang dialami saudara Ambarita atau biasa yang dipanggil AmBaR warga Desa Mangun Jaya Rt 05/Rw 015 sekaligus Wartawan Media OnLine TARGETBUSER.CO.ID

Selasa(28/2) pukul 18:39 wib saat mau berobat  dengan ditemani saudara Parlin ke RSUD Kabupaten Bekasi namun ironis sekali ketika saudara AmBaR kebagian pendaftaran untuk berobat malah diarahkan ke IGD dan yang parahnya lagi salah satu oknum perawat menjawab"pake apa kesini pak? Pake kartu KIS,jawaban AmBaR dan jawaban oknum perawat,Kartu KIS susah diklaimnya".Tak hanya itu oknum perawat pun bertanya lagi"sakit apa pak? batuk pilek dan juga badan saya anget(red- demam)sudah  tiga hari, tapi timpalan jawaban oknum perawat ke dokter jaga"cuma batuk pilek".Karena ada dokter jaga dalam ruangan IGD saudara AmBaR pun  memberitahukan kepada dokter bahwa dirinya mau berobat.Apa memang oknum dokter ini sudah setara dengan profesor atau dia mengira-ngira bahwa saya(red-saudara AmBaR) jika dikategorikan hanya zona hijau.

Sementara oknum dokter  yang membuat kesimpulan kepada seseorang yang sakit tetapi belum ada pemeriksaan secara menyeluruh dan hanya menggunakan  mata telanjang,apakah dibenarkan dalam kode etik kedokteran?sungguh amat mengecewakan pelayanan RSUD Kabupaten Bekasi yang menolak seorang warga Negara Indonesia untuk berobat padahal umumnya sekecil apa pun penyakit yang diderita pasien pelayanan kesehatan(red- oknum dokter) harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu bukan langsung menyimpulkan apa yang diderita pasien tersebut.

Dengan adanya program JKN KIS sekiranya orang miskin dapat berobat tanpa harus pusing untuk memikirkan biaya yang mana sudah ditanggungkan kepada Negara.Kepada Direktur RSUD Kabupaten Bekasi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dimohon mengambil tindakan yang tegas kepada bawahannya yang mengesampingkan kesehatan masyarakat yang ingin berobat.[Diori P]
Komentar

Berita Terkini