Obor Keadilan | Jakarta, 27 Mei 2025 – Mantan Staf Ahli anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al-Amri, yakni Muhammad Fithrat Irfan, memberikan pernyataan tegas menanggapi tuduhan yang dilayangkan Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, dalam wawancaranya dengan Kumparan News. Irfan menyebut tuduhan tersebut sebagai upaya manipulatif untuk melemahkan laporan dugaan suap dalam proses pemilihan pimpinan DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI.
“Mana ada maling mau ngaku? Penjara bisa penuh kalau semua ngaku,” ujar Irfan, menyindir balik narasi Yorrys.
Menurut Irfan, Yorrys Raweyai sengaja menyebut pelapor “gila” dan “tidak mendapat jabatan” demi mendiskreditkan laporan suap yang kini tengah diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukti Suap Sudah Diserahkan ke KPK
Irfan mengklaim telah menyerahkan bukti otentik kepada KPK, termasuk foto uang dalam bentuk dolar yang telah dikonversi ke rupiah, nota penukaran uang di money changer, hingga bukti setoran uang ke rekening atas nama Rafiq Al-Amri. Ia juga menyertakan pengakuan dari mantan bosnya itu mengenai asal dana dan tujuan penyerahan suap.
“Bukti-bukti yang saya serahkan telah melalui verifikasi, penelaahan, dan pengayaan informasi oleh KPK,” jelas Irfan.
Pertemuan terakhir Irfan dengan petugas Divisi Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK terjadi pada 15 Mei 2025. Dalam pertemuan yang juga dihadiri Ketua Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR), Obor Panjaitan, petugas Dumas menyatakan bahwa laporan Irfan telah dinyatakan “sempurna” dan telah diterbitkan nota dinas untuk pimpinan KPK RI, Setyo Budiyanto.
“Nota dinas rampung pada Februari 2025 dan merekomendasikan agar laporan dinaikkan ke tahap penyelidikan,” kata Irfan, mengutip penjelasan petugas.
Dukungan Penuh untuk KPK dan Presiden
Irfan memberikan dukungan penuh terhadap KPK dan Presiden Prabowo dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia menegaskan pentingnya pembersihan lembaga legislatif dari para oknum penerima suap, termasuk 95 Senator DPD RI yang diduga terlibat.
“Di parlemen itu sudah banyak sampah. Sudah saatnya Presiden Prabowo Subianto bersama KPK bersih-bersih di sana. Ini demi mewujudkan Indonesia Emas, bukan Indonesia Cemas atau Indonesia Gelap,” pungkas Irfan. (Redaksi)