|

PROYEK NASIONAL JADI BANCAKAN BISNIS

Ket Gambar :  Semua  warga yang lahan dan rumahnya terkena proyek  LRT diadakan mediasi tetapi hasil kesepakatannya masuk angin.Hal ini pula yang menimpa warga kampung Jati Rw 6 sampai Rw 8 yang berada di Kelurahan Tambun Selatan.Selasa(06/3) bertempat di Kantor Kelurahan Jati Mulya dengan diwakili Camat dan Lurah. 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | KABUPATEN BEKASI | Inilah kodrat manusia,sebagai mahluk Tuhan untuk hidup secara sempurna dengan kebutuhan primer yakni papan(red-rumah) karena bila tidak mempunyai rumah berarti ada pembiayaran atau kelalaian negara akan hak warga negaranya.Hal ini pula yang menimpa warga kampung Jati Rw 6 sampai Rw 8 yang berada di Kelurahan Tambun Selatan.Selasa(06/3) bertempat di Kantor Kelurahan Jati Mulya dengan diwakili Camat dan Lurah juga semua warga yang lahan dan rumahnya terkena proyek  LRT diadakan mediasi tetapi hasil kesepakatannya masuk angin.
Warga sudah dibohongi dan dibodohi terhadap semua proses pembangunan depo LRT,kemudian apa yang disampaikan Jumardi perwakilan dari Kementrian Perhubungan   bahwasanya akan tetap melakukan proses ini(red-penggusuran) dan bagi siapa yang mau di ukur atau pun tidak proses ini tetap berjalan.Satu hal permintaan warga"hargai kami sebagai warga negara" dan dengan tegas warga kampung Jati Rw 6 sampai dengan Rw 8 mendukung proyek negara selama prosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini dan selama itu tidak benar maka kami(red-warga) menolaknya.

Dari konsultasi publik terdapat ada minat jual beli,padahal dalam UU tidak ada jual beli dalam proyek negara dan ditambah lagi ada kepentingan dari PT. Adi Perkasa Properti.Dari sumber yang kami(red-OBORKEADILAN.COM) dapatkan di lahan Rw 6 terdapat SHGB  yang diklaim milik PT.Adi Perkasa Properti namun berdasarkan fakta-fakta dan administrasi secara keabsahan masih milik warga.Menjadi pertanyaan penting"apakah proyek ini proyek negara atau ada kepentingan bisnis"?Warga berharap menghadirkan Pemkab Bekasi untuk mediasi agar ada hasil kesepakatan yang benar sehingga warga pun mendukung dengan UU yang berlaku.

Yang perlu digaris bawahi banyak warga yang ditakut-takuti supaya rumahnya diukur dan dipatok.Menurut Sondi Irwanto Silalahi Ketua Forum Komunikasi  Kampung Jati Terbit" ini diduga sudah ada unsur mengancaman jiwa keselamatan warga" masih kata Sondi " kalau  loe gak mau rumah loe diukur,maka loe ngambil uangnya dipengadilan" menirukan ucapan oknum yang memihak kepada pengembang dihadapan Wartawan.[Diori P]

Editor : Yuni S
Komentar

Berita Terkini