|

Sejumlah Nama di Ladang Emas dan KPK


Penulis: Jacob Ereste
Foto: Jacob Ereste. 

OBORKEADILAN.COM| JAKARTA| Jakarta, [17/09/19] Syahdan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada unsur kerugian negara dalam deviden hasil penjualan saham PT Newmont Nusa Tenggara kepada PT Amman Mineral Internasional yang diduga melibatkan mantan gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi. (Tempo.co, 18 September 2018). Kasus ini berawal dari pembelian 24 persen saham hasil divestasi Newmont oleh PT Multi Daerah Bersaing pada November 2009. Perusahaan ini adalah kongsi perusahaan daerah PT Daerah Maju Bersaing (perusahaan bentukan pemerintah daerah NTB, Kabupaten Sumbawa, dan Sumbawa Barat) dan PT Multi Capital (anak usaha PT Bumi Resources, Grup Bakrie). Hasilnya, 6 persen untuk Daerah Maju Bersaing dan 18 persen untuk Grup Bakrie.

Tuan Guru Bajang diduga merima gratifikasi. Duit yang keluar-masuk ke rekeningnya (TGB) diduga diterima dari gratifikasi divestasi Newmont. Karena terus merugi, lantas pemerintah NTB pun menjual 6 persen saham bagian mereka di Newmont pada November 2016. Hasil pembagian dari penjualan 24 persen saham PT Multi Daerah Bersaing kepada PT Amman Mineral Internasional senilai Rp 5,2 triliun. Belakangan diakuisisi oleh PT Medco Energi Internasional. Alasan pemerintah daerah NTB menjual saham Newmont, karena berdasarkan saran sejumlah ahli kepada Gubernur, perusahaan itu tak punya masa depan yang bagus. PT Multi Capital, misalnya, beberapa kali tidak membayar advanced dividend. Bahkan PT Multi Capital juga ditengarai bermasalah saat pembagian dividen pada 2010 dan 2011.

Kasus yang membelit Newmont pun cukup rumit dan pelik. Misalnya Newmont Mining Corp, sempat menyatakan keberatannya atas dinominasikannya sebuah film dokumenter berjudul "Bye Bye Buyat" untuk Piala Citra 2006 dari Festival Film Indonesia. Perusahaan ini menyatakan bahwa nominasi itu mencampuri proses peradilan Richard Ness atas tuduhan polusi dan pencemaran lingkungan.
Begitu ungkap berbagai media ketika itu. Kisah Newmont Mining Corporation  sendiri tercatat berbasis di Denver, Colorado, Amerika Serikat.  Perusahaan produsen emas kedua terbesar di dunia ini, juga aktif di Kanada, Bolivia, Australia, Indonesia dan Selandia Baru, Turki, Peru serta Uzbekistan. Perusahaan yang dimiliknya antara lain Battle Mountain Gold, Normandy Mining, dan Franco-Nevada Corp.

Kecuali itu, Newmont juga memiliki proyek patungan dengan Southwestern Resources Corporation untuk melakukan eksplorasi dan penggalian berbagai logam berharga. Operasi-operasi subsidernya termasuk Yunnan Porphyry Copper and Gold Project di Tiongkok, dan Liam Gold-Silver Project di Peru. Ketika itu Newmont telah memproduksi sekitar 7,5 juta troy ounce (233.000 kg) emas per tahun dan memiliki cadangan sekitar 90 juta troy ounce (2.800.000 kg) emas. Di benu Amerika saja, produksinya  sudah mencapai sekitar 70% dari seluruh produksi. Kendati demikian Newmont merupakan operasi pertambangan emas terkemuka di Australia.

Perusahaan ini juga mengembangkan dua proyek eksplorasi di Ghana, dan secara bersama-sama mewakili 16,0 juta ounce cadangan emas pada akhir tahun 2004 dan diharapkan dapat menjadi distrik operasi utama berikutnya. Newmont mempekerjakan sekitar 28.000 orang di seluruh dunia dengan komitmen standar tertinggi dalam pengelolaan lingkungan hidup, kesehatan dan keselamatan para pekerjanya serta komunitas yang ada di sekitarnya. Adapun jenis logam lain yang ditambang oleh perusahaan ini meliouti tembaga, perak, dan seng.

Alkisah, Newmont tercatat juga mewariskan masalah yang nyaris sama dengan Freeport, kurang maksimal memberi perhatian pada masyarakat sekitar. Dampak limbah sampai tenaga kerjanya sangat terkesan terabaikan. Itulah sebabnya masa kontrak Newmont yang akan berakhir pada tahun 2038 dirasa begitu lama, dan tidak mendapat dukungan dari berbagai pihak agar tidak lagi diperpanjang, dan disarankan dapat dikelola sebdiri sesuai dengan amanat UUD 1945, supaya hasil dan manfaatnya dapat dinikmati secara maksimal oleh rakyat. Bukan oleh pejabat, apalagi cuma untuk bangsa asing.

Cerita panjang dan berliku dari divestasi dan penjualan saham Newmont yang menyeret Tuan Guru Bajang, dipapar lengkap oleh oleh majaah Tempo edisi 17 September 2018 dengan judul yang nenohok "Tuan Guru Bajang di Ladang Emas".

Sejumlah nama terkait di ladang emas Newmont hingga KPK ini, diantaranya adalah Firli Bahuri, Deputi Penyidik KPK yang kelak sangat diharap dapat mengusut tuntas dugaan kerugian negara dari ladang emas di Nusa Tenggara Barat itu, sehingga kondisi dari warga masyarakat NTB bisa juga ikut menikmati hasil dari ladang emas  itu yang digali dari tanah warisan leluhur. Minimal, dengan jabatan strategis Firli Bahuri selaju Ketua KPK yang baru terpilih, rasa keadilan akibat tebang-pilih yang selama ini terjadi tidak lagi terjadi. Rakyat banyak -- tak cuma NTB --  menantikan tindak nyata dari KPK yang kini dipimpin Furli Bahuri untuk mewujudkan rasa keadilan yang sangat didamba oleh rakyat kecil.
Penulis: Jacob Ereste

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN 

Komentar

Berita Terkini