|

Ijazah Oknum Perangkat Desa di Kecamatan Wonorejo Dipertanyakan Keabsahannya Saat Mendaftar Perangkat Desa

Gambar Ilustrasi 







Pasuruan | Media Nasional Obor Keadilan | Lagi lagi isu Pejabat Pemerintahan menggunakan Ijazah Palsu kembali terjadi,  kali ini penggunaan ijazah aspal ini disinyalir dilakukan oleh beberapa oknum Perangkat Desa Karangasem Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan.
Isu yang berhembus, ada tiga nama Pejabat Desa Karangasem Kecamatan Wonorejo terindikasi telah menggunakan ijazah Paket B yang diragukan keasliannya pada saat mendaftar sebagai Perangkat Desa Karangasem sekitar Tahun 2007 silam. Bahkan diduga dengan ijazah Paket B tersebut para pejabat yang sampai saat ini masih menjabat itu bisa melanjutkan pendidikannya ke tingkat setara lanjutan atas ( Paket C ).

Kepala Desa Karangasem,  Toyib saat ditemui media menyatakan bahwa permasalahan ini terjadi pada masa kepemimpinan Kepala Desa sebelum dirinya menjabat. “Silahkan konfirmasi kepada mereka langsung mas”, ujar Kades Toyib singkat.

Dihubungi  lewat seluler, Imron selaku mantan Kades yang dimaksud belum bisa memberikan keterangan “ Saya belum bisa ngomong apa-apa, lebih baik kita ketemu langsung untuk klarifikasi”, jelas Imron.
Sementara itu ketiga perangkat yang dimaksud masih sulit untuk ditemui untuk dimintai keterangan terkait permasalahan ini.

Menanggapi terkait dugaan ijazah palsu ini , Saiful Rizal selaku ketua LSM. Penjara Indonesia kabupaten Pasuruan menanggapi dugaan ijazah palsu yang digunakan sebagai persyaratan masuk sebagai perangkat desa sangat menyesalkan , karena seyogyanya sebagai aparatur negara yang dalam hal ini berada di ujung terdepan pemerintahan yakni di pemerintah desa sudah seharusnya memberikan contoh dan suri tauladan yang baik dan benar pada masyarakat desanya ." Kalau dugaan ijazah palsu ini benar , sudah masuk pada ranah pidana mas , dalam waktu dekat akan saya koordinasikan dengan pihak terkait, dinas pendidikan maupun pihak kecamatan Wonorejo . Intinya terkait pemakaian ijazah palsu , apapun alasannya sudah tidak benar. Pihak terkait harus segera bertindak tegas. Ungkap Saiful .(Zainal)


Editor : Yuni
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini