Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:28:08

Polda Metro Jaya Ungkap 1.449 Kasus Kejahatan 3C, 1.745 Tersangka Ditangkap

Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta, Selasa (8/7/2025) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.449 kasus tindak pidana sepanjang periode April hingga awal Juli 2025. Kejahatan yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga kasus pembunuhan, dengan total 1.745 tersangka ditangkap.

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Wira Satya Triputra memaparkan bahwa kejahatan paling menonjol adalah curat dengan 552 kasus, diikuti curanmor sebanyak 464 kasus, curas atau begal 70 kasus, dan pencurian biasa 229 kasus. “Hasil pengungkapan ini merupakan rangkaian kegiatan operasional Ditreskrimum bersama Satreskrim Polres jajaran selama tiga bulan,” ujar Wira, Selasa (8/7/2025).

Wira menambahkan, pihaknya juga mengungkap 49 kasus premanisme meski Operasi Pekat telah dihentikan. Kasus ini melibatkan debt collector hingga kelompok preman. Selain itu, terdapat 15 kasus pembunuhan yang berhasil diungkap.

Dari 1.745 tersangka yang ditangkap, 1.413 di antaranya laki-laki, 71 perempuan, dan 61 anak di bawah umur yang dijadikan joki. Sebanyak 52 tersangka merupakan residivis. Polisi juga menyita barang bukti berupa 12 unit mobil, 230 unit sepeda motor, 11 pucuk senjata api, 18 butir amunisi, 98 bilah pisau, dan 1.129 barang lainnya. Barang bukti tambahan di polres jajaran masih dalam tahap penyelidikan.

“Upaya ini menunjukkan komitmen kami untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tutup Wira.( Das)

Berita Terkait

Komentar