|

Truck Tanky angkutan Cruide Palm Oil (CPO) Surya Kencana ( SK ) Kangkangi Aturan, Jalan Sungai Beringin P.Baru-Riau Hancur Lebur

Ket Gambar : (Mobil CPO SK foto/istimewah).

Rengat-Pekanbaru | Media Nasional OborKeadilan | jumat (13/04/18) , Ratusan Truck Tanky angkutan Cruide Palm Oil (CPO) milik Johor selaku pimpinan PT Sumber Kencana (SK) dari sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menuju pelabuhan Teluk Bagus, Inhil untuk selanjutnya diekspor ke Singapore, membuat bencana bagi masyarakat Pengguna Lalulintas.

Bencana dimaksud selain debu yang berterbangan hingga ke pemukiman penduduk yang bisa mendatangkan berbagai penyakit seperti TBC, Asma dan sesak nafas, kini kondisi badan jalan pun ikut menjadi sasaran kehancuran, yang mengakibatkan runtuhnya badan jalan di sepanjang aliran sungai Indragiri tepatnya di Desa Sei Beringin Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu.

Setiap harinya ratusan truck tanky angkutan CPO itu, selain meruntuhkan badan jalan yang menghubungkan Rengat – Tembilahan, kini kondisinya sangat parah sekali, ratusan truck tanky milik pengusaha CPO, Johor juga memporak porandakan badan jalan di sepanjang jalan Aski Aris Rengat, hingga menjadi berlobang lobang besar dan sulit untuk dilalui.

Demikian dipaparkan tokoh masyarakat Sei Beringin, Said Sulaiman Jumat (13/4) di Rengat. Hancur dan porak porandanya badan jalan di pinggiran sungai Indragiri Desa Sei Beringin dan di sepanjang jalan Aski Aris, tidak sedikit masyarakat pengguna jalan yang menjadi korban bahkan hingga meninggal dunia.

Hancurnya badan jalan sepanjang Aski Aris dan di pinggiran sei Indragiri Desa Sei Beringin, sepertinya “Dibiarkan saja oleh Dinas Perhubungan Kab Inhu, dan pihak Satlantas Polres Inhu pun tidak mempermasalahkan kehancuran badan jalan akibat dilalui ratusan truck angkutan CPO yang melebihi tonase hingga mencapai 35 ton – 40 ton per truck tanky.

Kadis Perhubungan Kab Inhu, Drs Erpandi dikonfirmasi melalui Kabid Lalulintas jalan dan angkutan, Sarju (13/4) mengakui bahwa kondisi badan jalan di sepanjang jalan Aski Aris dan di sepanjang aliran sungai Indragiri persisnya di kawasan Desa Sei Beringin, Desa Tambak, Lumu hingga Kuala Cenaku mengalami rusak berat dan katagori parah.

Menurut Sarju, kemampuan sumbu jalan yang hanya mampu menahan beban 8 ton, kenyataannya dilalui oleh kendaraan truck tanky angkutan CPO hingga mencapai 30 ton – 40 ton per truck tanky, membuat badan jalan menjadi runtuh ke sungai dan hancur di kawasan Aski Ari situ.

Dalam rapat Musrenbang Propinsi Riau yang dilaksanakan di Pekanbaru belum lama ini, pihak Dishub Inhu sudah melaporkannya kepada Dishub Prop Riau terkait hancurnya badan jalan di jalan Aski Aris dan sepanjang jalan menuju Kuala Cenaku tepatnya dipinggiran DAS Indragiri, bahkan disusul dengan laporan tertulis.

Karena status jalan yang dilalui ratusan truck tanky milik PT Sumber Kencana (SK) merupakan jalan Propinsi, maka yang berkewenangan untuk menertibkan pengguna jalan itu adalah pihak Dishub Propinsi Riau, seperti terjadinya over tonase yang diangkut.

Kadis Pekerjaan Umum Kab Inhu, Ir Yelpidar dikonfirmasi awak media ini Jumat (13/4) mengatakan, sudah berulang kali melaporkan kondisi jalan Aski Aris dan disepanjang jalan menuju Kuala Cenaku yang kini kondisinya sangat memprihatinkan dan mulai sulit dilalui kepada Dinas PU Propinsi Riau, namun belum juga ada tanda tanda untuk diperbaiki.

Terkait ratusan truck tanky milik PT Sumber Kencana (SK) yang mengangkut CPO melebihi tonase mencapai 30 ton – 40 ton per truck, hal itu bukan kewenangan Dinas PU Kab Inhu untuk menertibkannya, “Kan Sudah diketahui kemampuan sumbu jalan hanya mampu menahan beban 8 ton per truck, kini dilalui mencapai 30 ton – 40 ton per truck, kenapa tidak ditertibkan, yang mengakibatkan hancurnya badan jalan” Kata Yelpidar.

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari dikonfirmasi awak media ini melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Waras Wahyudi mengatakan, Sudah beberapa kali melakukan Tilang terhadap truck tanky akibat over kapasitas melebihi tonase, meski hal ini hendaknya dilakukan secara bersama dengan pihak Dishub Riahu, artinya dapat melakukan tindakan konkrit.
[ OBORKEADILAN.COM  ]

Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini