|

Rekanan Disperkim Tobasa Diduga Langgar Aturan, Masak Aspal di Saluran Drainase Desa

Gambar: Drainase milik Desa Dolok Jior dijadikan lokasi pembakaran aspal pekerjaan dari Disperkim Tobasa 2019, Jumat (15/11/2019). 

OBORKEADILAN.COM| Sigumpar| Tau Drainase yang dikerjakan dengan sumber Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 Desa Dolok Jior, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba Samosir disalahgunakan rekanan, Kepala Desa Mangarerak Siregar tampak sangat berang.

"Drainase itu dibangun dari uang dana desa tahun anggaran 2018 lalu, dan belum diperiksa oleh inspektorat Tobasa,  koq seenaknya rekanan itu merusaknya dengan membuatnya jadi tempat memasak aspal?"

"Jelas itu sudah rusak, sebab drainase itu dibangun sebagai saluran pembuangan air, bukan untuk lokasi pembakaran. Jelas ini pelanggaran. Lagian rekanan seenak perutnya tanpa permisi," kesal Mangarerak ke beberapa awak media.
Keterangan Gambar: Awak media saat konfirmasi ke Inspektorat tobasa Jumat (15/11/2019.

Terkait hal itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Toba Samosir, James Pasaribu ketika ditemui di kantornya menyayangkan tindakan yang dilakukan rekanan tersebut.

"Ini tidak boleh dibiarkan terjadi. Nanti kita akan panggil pejabat dinas terkait guna klarifikasi. Sudah jelas itu adalah saluran air, koq malah dibuat jadi pembakaran material aspal?" sahutnya geleng geleng kepala.

"Saya rasa rekanan ini malas menggali lubang tempat pembakaran asalnya, sehingga mengambil jalan pintas," pungkasnya lagi sambil mengamati bukti gambar yang disodorkan awak media.

Hasil konfirmasi terkait lokasi pembakaran itu, salah seorang yang dijumpai di lokasi yang mengaku sebagai pelaksana pekerjaan itu mengaku telah terlanjur menggunakan saluran drainase itu sebagai lokasi pembakaran aspal.

"Ia, saya sudah ditegur pak kepala desa. Saya akan memindahkan lokasinya," ujarnya.

Terkait adanya pertanyaan lain awak media tentang beberapa item yang diduga tidak sesuai spek, dirinya menerangkan bahwa pekerjaan itu belumlah selesai.

"Masih banyak yang akan dikerjakan disini termasuk yang saudara tanyakan  itu. Ini kita masih kerjakan," sahutnya.

Sementara itu, pantauan di lokasi pekerjaan, pada plank proyek disebutkan pekerjaan tersebut dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) yang dikerjakan oleh CV. "J" beralamat di Kec. Silaen dengan pagu 199 juta lebih.
( Andy R Sihombing )

Editor : Redaktur 
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini