|

Memalukan JR Saragih-Ance batal maju ke kontestasi Pilgub Sumut

Ket Gambar : Tampak dua pasangan JR.Saragih Dan Ance Selian Diusung Partai Demokrat, PKB Batal Maju

MEDAN  | Media Nasional Obor Keadilan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menetapkan dua pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sumatera Utara tahun 2018.
Kedua pasangan calon adalah pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan pasangan Pasangan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus.

Penetapan kedua pasangan calon itu dilakukan setelah KPU menggelar rapat pleno terbuka hasil penelitian berkas pencalonan dan syarat calon yang diajukan tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Ballroom Hotel Grand Mencure, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Senin (12/2/2018).
Berita Rekomendasi
Warga Langkat: Edy-Ijeck Jadi Kombinasi Cocok Pimpin Sumatera Utara
Diulosi saat Sosialisasi, Ijeck Diminta Mulai Pembangunan Sumut dari Desa
"Menetapkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan pasangan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus sebagai pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumut 2018," ujar anggota Komisioner Koordinator Bidang Teknis KPU Sumut, Benget Silitonga didampingi Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea.
Usai ditetapkan, kedua pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut. Pengundian dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa 13 Februari 2018 pukul 15.00 WIB besok.
"Kedua pasangan calon kita undang besok ditempat ini untuk mengikuti pengundian nomor urut," jelas Mulia.
Selain dua pasangan calon yang ditetapkan hari ini, ada satu pasangan calon lagi yang mendaftar untuk mengikutkan Pilgub Sumut 2018. Yakni pasangan Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian. Namun pasangan yang diusung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu, tidak memenuhi syarat yang diajukan KPU.
(kha)
Djarot-Sihar Sitorus
Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah
JR Saragih
KPU
pilgub sumut
Apa pendapat anda mengenai artikel ini(M. Panjaitan)

Editor :Yuni S
Komentar

Berita Terkini