|

Satu dari Empat Pelaku Curanmor, Curat dan Curas Ditembak Timsus Polsek Medan Baru


Media Nasional Obor Keadilan| Medan-Sumut | Tim khusus (Timsus) Polsek Medan Baru berhasil mengungkap  kasus Curanmor, Curat, Curas (3C) yang dilakukan di delapan  lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Bahkan tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku kejahatan jalanan tersebut sempat Viral di Media Sosial (Medsos).

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing, SH, SIK saat memaparkan kasus 3C ini kepada wartawan, Sabtu (28/4/2018) mengatakan, berkat kesigapan petugas Timsus dilapangan, petugas berhasil menangkap menangkap keempat pelaku, pada
penangkapan pada Kamis (26/4/2018) kemarin.

Bahkan Tmsus Polsek Medan Baru terpaksa melumpuhkan salah seorang pelaku dengan timah panas.

"Keempat pelaku kasus 363 KUHP ini modusnya pecah kaca dan jambret. Nah salah seorang pelaku 3C ini terpaksa dilumpuhkan timah panas petugas, " ujar Kompol Martuasah.

Lanjut Kompol Martuasah H Tobing, keempat tersangka bandit jalanan tersebut adalah, Dedi Setiadi (24) warga Jalan Pasundan Gg. Sedulur No.46.  Syahruzi Nasution alias OJ (24) PNS, warga Jalan Karya Gg. Ampera No.2, Rian Safana (31)  Mahasiswa UNIMED, warga Jalan Bakau No.4A, Ruci Sentanu (29) Marketing voucer, warga Jalan Gelas No 5. Tersangka Ruci ini merupakan residivis yang baru menghirup udara bebas beberapa waktu lalu dalam kasus yang sama, " tegas Kompol Martuasah.

Berikut lokasi para tersangka melakukan aksinya, Alfamidi Jalan  Iskandar Muda, LP/366/III/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU,  korban, Julia Hartika (21)  Mahasiswa, warga Jalan  Titipapan Medan Petisah.

Modus pecah kaca, lokasi Indomaret Jalan  Ayahanda, LP/474/IV/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU, korban Dr. Helena Rugub Nainggolan (50) warga Jalan Priuk No.48.

TKP depan Showroom Mitsubishi Jalan Gatot Subroto, LP/221/II/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU, korban Nurdian Permana (30) POLRI, warga Jalan Rumah Potong Hewan Lk.III Mabar Hilir.

TKP Alfamidi Jalan  Iskandar Muda, LP/462/IV/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU,  korban an. Carito (43) warga Jalan Kirana No.22 Medan.

TKP Jl. PWS Simpang  Meranti, LP/180/II/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU, korban Farlin (31) warga Jalan Meranti No.14 Medan.

TKP Indomaret Jl. Punak, LP/205/II/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU,  korban Fenny Chandra (34) warga Jalan  Bandung No.106/B9 Medan Kota.

TKP Foodcourt Jalan  Sekip Medan, LP/191/II/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU, korban Yanuar Jaya (24) warga Jalan  Yos Sudarso Lr. VI No.7F Medan.

TKP Jl. Punak, LP/124/I/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU, korban Reinhard Caesar Damanik, (22) warga Jalan Kartini No.44 Timbang Galung Siantar.

"Dari tangan para tersangka Timsus Polsek Medan Baru mengamankan barang bukti, pecahan busi, 1 unit mobil sedan jenis Proton warna Silver, 1 unit sepeda motor NMax warna putih, 2 buah Jam Tangan, 1 Powerbank, 3 Baju, 1 Celana, 1 unit sepeda motor Mio warna  Hitam dan 1 sandal jepit, " jelasnya.

Menurut Kompol Martuasah, dari hasil penyelidikan yang kita  lakukan dilapangan, Dedi dan Oji adalah pelaku yang sering melakukan tindak kejahatan pecah kaca.

Kejadian itu terjadi pada Kamis (26/4/2018) sekira Pukul: 08.00 WIB. Setelah diketahui keberadaan tersangka  Dedi di sebuah kosan di Jalan Wahid Hasyim, Timsus pun langsung menuju ke tempat dimaksud dan mengamankan Dedi yang saat itu sedang tertidur  berikut barang bukti mobil sedan miliknya.

Berdasarkan interogasi yang kita lakukan  diketahu, bahwa pelaku telah berulang kali melakukan kejahatan pecah kaca bersama ketiga rekanya, Rian, Ruci dan Oji.

Pada hari yang sama pelaku Ruci dan Oji berhasil diamankan di kosan milik Ruci di Jalan Gelas Ayahanda, sekira  Pukul :15. 00 WIB.  Kemudian sekira Pukul : 20.00 WIB, pelaku Rian berhasil diamankan di sebuah Warnet di Jalan  Punak. Tersangka Rian diamankan. Setelah  dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti yang lain. Pada saat dilakukan pencarian barang bukti para tersangka tersebut, Dedi berusaha melarikan diri, petugas pun melakukan tembakan peringatan namun tidak digubris, hingga petugas pun melakukan tembakan terarah dan terukur kearah kaki Dedi.

"Keempat tersangka kita amankan berikut  beberapa barang bukti, baik Bb yang digunakan para pelaku maupun Bb hasil kejahatan. Selanjutnya para tersangka berikut barang bukti kita diboyong ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut, " tandas mantan Kapolsek Medan Kota itu kepada wartawan.(Sofar Panjaitan)

Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini