|

Anak Kades Dapat? PIP SDN 173540 Matio Balige Tidak Tepat Sasaran, Ini Faktanya

Foto: SK PIP SD Matio Tahun 2020.
Balige| oborkeadilan| Selasa (23/06/2020) Program Indonesia Pintar merupakan program pendidikan untuk membantu anak dari keluarga tidak mampu supaya tidak putus sekolah apalagi alasannya karena terkendala biaya.

Program yang ditujukan kepada keluarga tidak mampu ini diduga telah diselewengkan oleh oknum kepala sekolah yang tidak bertanggungjawab dan tidak mempunyai integritas sebagai pemimpin.

Hal ini seperti terjadi di SDN 173540 Matio Kecamatan Balige. Dari data SK PIP SD 2020 sekolah SD Negeri 173540 Matio diketahui bahwa jumlah peserta didik di sekolah ini yang akan mendapatkan bantuan PIP pada Tahun ini adalah 33 orang. 33 peserta didik ini akan mendapatkan uang bantuan PIP sebesar 450.000 Rupiah per orang yang dapat dicairkan di bank penyalur PIP.

Sayang sungguh sangat disayang. Dana Bantuan PIP yang ditujukan pemerintah pusat untuk keluarga yang tidak mampu ternyata sangat menyimpang dan jauh dari sasaran.

"Sebagian besar penerima bantuan itu adalah anak didik yang berasal dari keluarga mampu. Diantaranya Anak kepala desa Matio, anak ketua dan anggota komite SD Matio dan anak dari perangkat Desa Matio".

Yang sangat luar biasa, dalam SK PIP tersebut ditemukan adanya beberapa nama peserta didik penerima berasal dari satu kepala keluarga. Satu keluarga mendapatkan dua(2) dan tiga(3) bantuan PIP sementara masih banyak peserta didik lain yang benar benar berasal dari keluarga tidak mampu bahkan tidak terdaftar sebagai penerima.

Kepala SD Matio yang dimintai penjelasan tentang proses pengusulan dan syarat untuk mendapatkan PIP, Kepada obor keadilan lewat chat wa menjelaskan; "Syarat utama bantuan ini bagi siswa yang telah memiliki kartu KIP, PKH dan KPS pak wartawan" demikian Kepsek ini menjelaskan melalui whatsap.

Penjelasan kepsek ini ternyata tak sesuai dengan data yang tercantum dalam SK PIP milik sekolah yang dipimpinnya. Diduga oknum kepsek ini tidak dapat memposisikan dirinya sesuai tugas dan tanggungjawabnya sebagai kepala sekolah.

Tekanan dari pihak luar sekolah diduga tidak mampu ditangkal olehnya sehingga data data penerima yang diusulkan tidak sesuai aturan dan jauh dari sasaran Program Indonesia Pintar.

Hal sesuai dengan informasi yang diketahui dari orang tua peserta didik yang mengaku anaknya terdaftar sebagai penerima meskipun mereka tidak memiliki KIP, PKH dan KPS. Padahal menurut kepsek ini,ke tiga kartu tersebut adalah syarat utama untuk mendapat bantuan PIP.

Informasi tentang PIP yang diduga sarat rekayasa dan tidak tepat sasaran ini telah menjadi perbincangan dikalangan orang tua siswa di desa Matio. Mereka berharap kepada dinas Pendidikan kabupaten Toba agar segera turun ke sekolah SD ini untuk memeriksa kebenaran informasi ini.

Menurut mereka, Sekolah tidak selayaknya dijadikan sebagai ajang manipulasi apalagi ajang rekayasa untuk kepentingan pribadi maupun golongan.(vp)
Komentar

Berita Terkini