|

TAMPAR KADES DIMUKA UMUM , DANDIM REMBANG RESMI DICOPOT

Sumber Foto : Darmawan bersama Hilaludin. (Foto: Arif Syaefudin/detikcom)

Salatiga - Terhitung mulai Minggu (12/11/2017), Letkol (Inf) Darmawan Setiyadi dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Danrem 0720/Rembang. Sedangkan untuk kasus pemukulan terhadap kepala desa yang dilakukan oleh Darmawan, nantinya tetap diusut oleh institusi TNI AD.

Kapenrem 073/Makutarama, Mayor CAJ (K) July Silooy, mengatakan terhitung mulai Minggu (12/11/2017), Dandim 0720/Rembang Letkol Inf Darmawan Setiady agar tidak melakukan wewenang tugas dan tanggung jawab yang sekarang.

"Untuk jabatan Dandim 0720/Rembang selanjutnya dijabat Pjs Letkol (Inf) Teddy Himawan, Kasiter Korem 073/Makutarama," kata July, Minggu (12/11/2017) malam.

Baca juga: Merasa Disepelekan, Dandim Rembang Tempeleng Kades Saat Rakor

Untuk kasus pemukulan yang dilakukan Darmawan terhadap salah satu kepala desa di Rembang, meski yang bersangkutan telah meminta maaf, namun dipastikan tidak akan berhenti sampai di situ saja.

"Untuk kasus tetap diusut karena di institusi militer ada aturannya. Nantinya akan dilakukan pengecekan dan diproses sesuai aturan," katanya.

Sebagaimana diketahui, pencopotan Dandim 0720/Rembang Letkol Inf Darmawan Setiyadi berdasarkan surat perintah yang ditandatangani Danrem 073/Makutarama Kolonel (Inf) Joni Perdede. Dandim dibebastugaskan dari wewenang dan tanggung jawabnya terhitung mulai 11 November 2017 sampai ada keputusan lebih lanjut.

Pencopotan dilakukan karena Dandim diduga melakukan pemukulan terhadap Kepala Desa Jambangan, Kecamatan Sarang, Muhamad Hilaludin saat rakor pengawasan dana desa. Ketika itu, Dandim merasa disepelekan saat menyampaikan materi melihat Hilaludin menyandarkan kepala di kursi. (mbr/mbr)
Sumber : Detik News
Editor : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini