|

Kuasa Hukum Agustinus Jehamin S.H Merasa Aneh, Penyidik Mau Datangkan Ahli Bedah Putusan Pengadilan

Ket. Gambar : Agustinus Jehamin, S.H kuasa hukum Salma Warfandu.

OBORKEADILAN.COM - Laporan polisi yang dilayangkan pelapor, Salma Warfandu terkait dugaan tindak pidana penyerobotan, pengrusakan dan pencurian material di Polsek Sorong Barat telah dilimpahkan ke Polres Sorong Kota.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum pelapor, Agustinus Jehamin S.H mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi via telepon dengan penyidik Polres Sorong Kota terkait perkembangan laporan tersebut.

Meskipun demikian, pihaknya sangat menyayangkan alasan penyidik yang menyampaikan bahwa akan mendatangkan ahli untuk membedah isi putusan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Sorong yang telah ingkrah.

"Saya orang hukum tapi saya jadi bingung dengan argumentasi hukum penyidik. Kok mau datangkan ahli lagi untuk membedah putusan ingkrah PN Sorong milik klien kami," lugas Gusti sapaan akrabnya saat ditemui Awak Media di Sekretariat DPC Peradi Sorong, Ruko Venus Km.10 Kota Sorong, Senin (03/11/19).

Diterangkan Gusti, kliennya telah memiliki putusan ingkrah dari PN Sorong atas lokasi tanah yang diseroboti pelapor atas nama Willem Guratehi. Selain itu, kliennya juga memiliki dasar putusan adat dari Lembaga Dewan Adat Malamoi.

Awalnya, lanjut Gusti, pelapor menggugat kliennya di tahun 2017 atas lokasi tanah tersebut namun pelapor kalah dalam gugatan. Pelapor juga tidak diakui secara adat.

"Putusan kan sudah ingkrah, itu hanya bisa PK (peninjauan kembali), namun harus ada novum (alat bukti) baru, kok mau dibedah lagi, ini kan aneh, dasar hukum apa yang dipake ?" tukas Gusti.

"Intinya kami akan kawal kasus ini, kami berharap penyidik bekerja sesuai undang-undang. Bukti-bukti kan kami juga sudah serahkan sebelumnya ke penyidik Polsek Sorong Barat. Kami juga tidak segan-segan melapor ke Polda Papua Barat dan Mabes Polri jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang oleh penyidik," tandasnya. (OS)

Editor : Fratama
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini