|

Pencuri 4 Ton Besi di PLTU Pangkalan Susu Berhasil diamankan, 3 Orang Lainnya Masih Buron

Foto : Ju alias Aceh (25) warga Dusun VI Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat. 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Pangkalan Susu | Seorang pencuri besi milik PT. Sinohidro PLTU Pangkalan Susu Dusun VI Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat berhasil ditangkap. Tiga lainnya masih menjadi buronan Polres Langkat.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, satu orang sudah diamankan dan ditetapkan tersangka, yakni Ju alias Aceh (25) warga Dusun VI Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat. Tersangka dan barang bukti juga telah disita.

"Si Ju ini sudah mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Langkat. Petugas juga menyita barang bukti mobil pick up dan satu gulung selang Katingtos (alat pemotong besi)," katanya, Kamis (20/6/2019).

Ju ditangkap oleh Personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat, dipimpin Kanit Pidum Iptu Bram Chandra, Rabu malam (19/6).

Tersangka kami tangkap sedang bersembunyi di bawah tempat tidur rumahnya. Ketika diinterogasi dia mengakui perbuatannya, sedangkan teman yang ikut mencuri masih dalam pengejaran kami," jelasnya.

Peristiwa pencurian ini terjadi sejak pada Senin (17/6) sekitar pukul 23.00 WIB. Kasus dilaporkan oleh Erwan (58) Korlap PLTU Pangkalan Susu

Pada Senin (17/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB, pelapor mendapat informasi dari petugas keamanan PLTU Pangkalan Susu, Nofriansyah bahwa lebih kurang 4 ton besi yang berada di Gudang PT. Sinohidro Limited PLTU Pangkalan Susu telah hilang. Mendapat informasi, pelapor menuju ke tempat kejadian perkara dan menemui pimpinan dan staf PT. Sinohidro Limited PLTU Pangkalan Susu.

Pencurian mulai terungkap setelah dilakukan pemeriksaan CCTV yang berada di lokasi kejadian. Empat orang pelaku terekam sedang beraksi dengan memotong besi dengan las.

Kanit Pidum, Iptu Bram Candra menjelaskan, selain CCTV, berdasarkan keterangan saksi Sukari bahwa satu di antara pelaku dikenali identitasnya Ju alias Aceh. Peristiwa itu dilaporkan ke Polres Langkat guna diproses hukum lebih lanjut.

"Kami meluncur ke lokasi mengecek dan memeriksa hasil CCTV tersebut, dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku Ju di rumahnya," Tambahnya.

Sumber : medan.tribun.news
Komentar

Berita Terkini