Media Nasional Obor Keadilan | Medan-Sumut | Postingan dugaan menyebar fitnah di akun facebook Kayla Kusmawati terhadap Djarot Syaiful Hidayat akhirnya berbuntut panjang.
Tim Kuasa Hukum Djarot-Sihar (DJOSS) Rion Arios, SH dan Fuad Said Nasution, SH akhirnya secara resmi melaporkan kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap Djarot Syaiful Hiayat tersebut ke Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut, yang dikuatkan dengan bukti laporan Nomor : LP/ 795 / VI /SPKT 'I' tanggal 18 Juni 2018.
Postingan Kayla Kusmawati yang berbunyi " Fitnah Keji penyebar kupon Zakat palsu yang disertai dengan foto yang bertuliskan ' Si Manusia Haus Kekeuasaan. Fitnah Keji Djarot-Sihar. DJOSS sengaja menipu dan membodohi masyarakat Sumut, dengan menyebarkan kupon zakat palsu atas nama ERAMAS "
"Selaku tim kuasa hukum Djarot Syaiful Hidayat dan Sihar Sitorus, kasus akun penyebar berita fitnah di Medsos ini secara resmi telah kami laporkan ke unit Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu, " kata Rion Arios kepada oborkeadilan.com, Rabu (20/6/2018).
Ditanya seputar penanganan kasus laporanya, serta keseriusan Poldasu menindak lanjuti laporan akun facebook Kayla Kusmawati yang diduga telah menyebarkan fitnah tersebut.
"Kita tidak perlu terlalu tendensius lah, Polisi yang dalam hal ini penyidik Poldasu tentunya lebih mengetahui bagaimana proses hukum yang sebenarnya, " ujar Arios.
Lanjut Arios, terlepas dari laporan kasus akun penyebar berita fitnah yang saat ini tengah dilaporkan ke Poldasu tersebut, Arios juga mengimbau kepada masyarakat luas agar senantiasa berhati-hati dan jangan melakukan tindakan serupa. Karena tindakan itu akan berujung pada sanksi pidana.
"Seyogianya kita kan harus saling menghormati kedua paslon Cagubsu tersebut. Nah Pak Djarot kan calon Gubernur Sumut dan tokoh yang harus dihormati, " ungkap Arios kepada oborkeadilan.com.
Terpisah, Sekretaris DPW Kombatan Sumut, Shandy Wu mengatakan, sangat menyesalkan tindakan penyebaran postingan Hoax dan fitnah yang diarahkan kepada Cagubsu Djarot Syaiful Hidayat.
Oleh karena itu, demi penegakan hukum di negeri ini, kita berharap pihak Kepolisian harus serius mengusut tuntas kasus ini secara benar dan profesional.
"Demi penegakan hukum yang benar dan profesional, DPW Kombatan Sumut berharap pihak Polda Sumut agar serius mengusut tuntas kasus ini. Hal ini dimaksudkan agar membuat efek jera bagi para pelaku penyebar Hoax dan fitnah di Medsos, " tegas Shandy Wu.
(Sofar Panjaitan)
(Sofar Panjaitan)
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan