|

Polemik Yang Berkepanjangan Antara Pengurus Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Gading Resort Residence (GRR) Dengan Sebagian Warga GRR Seperti Tanpa Ujung


Media Nasional Obor Keadilan | Kuasa Hukum Pengurus P3SRS M.Hokli Lingga, S.H., ketika ditemui awak media di kantornya Jumat (25/05/2018) mengungkapkan, mediasi yang dilakukan Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta sepertinya susah untuk mencapai titik temu karena keinginan sekelompok warga tersebut Pengurus P3SRS GRR harus mengundurkan diri atau dipaksa mundur, sementara dari sisi Pengurus menyatakan tidak akan mundur karena tidak ada dasar atau alasan yang membuat mereka harus mundur, karena Periode kepengurusan mereka baru selesai pada Oktober 2018 nanti.

Berdasarkan AD/ART GRR, bila Pengurus yang periode kepengurusannya belum habis, bila ingin diganti/dihentikan, maka harus melalui Rapat Umum Luar Biasa (RULB). RULB ini bisa diadakan bilamana dipandang perlu oleh Pengurus berdasarkan keputusan Rapat Pengurus atau atas permintaan secara tertulis lebih dari 50% dari jumlah anggota, Saat ini tidak ada permintaan RULB dari jangankan 50%, 10% juga tidak ada, bahkan hanya dari sekelompok warga anggota perhimpunan saja, maka bagi Pengurus, tidak ada alasan bagi mereka untuk mengundurkan diri.

M.Hokli Lingga SH juga mengatakan banyak fitnah yang dilontarkan kepada Kliennya, misalnya dikatakan Kliennya telah melakukan penggelapan uang, tidak mau transparan dan sebagainya, Namun menurut M.Hokli Lingga, bila benar ada penggelapan silahkan lapor ke Kepolisian,  Laporan pertanggung jawaban Kliennya selalu diaudit oleh Auditor Independen dan dipertanggung jawabkan dalam Rapat Umum Anggota.

Rapat Umum Anggota yang menentukan apakah pertanggung jawaban Pengurus ditetima atau tidak, Sekarang pertanggung jawaban untuk tahun buku 2017 dalam Rapat Umum Anggota saja belum, bagaimana mereka langsung bisa menuduh ada penggelapan, Yang lebih hebat lagi, menurut M.Hokli, P3SRS GRR saat ini bisa punya tabungan sebesar Rp.7 Milyar, hal yang belum pernah terjadi sebelumnya, Mungkin karena ada uang Rp.7 Milyar inilah yang membuat sekelompok orang ingin langsung jadi Pengurus tanpa peduli aturan AD/ART yang ada, kata M.Hokli.

Ketika dikonfirmasi tentang Rapat Umum tanggal 5 April 2018 di Hotel Sunlake Sunter Jakarta Utara dimana sempat terjadi kericuhan, M.Hokli Lingga mengatakan bahwa Rapat Umum Anggota tgl 5 April 2018 itu diadakan oleh Kliennya untuk pertanggung jawaban kerja dan keuangan kepengurusan mereka, Hanya saja Rapat tersebut tidak bisa dibuka dan tidak bisa dilaksanakan karena situasi tidak kondusif dimana banyak orang yang bukan warga pemilik/penghuni di GRR yang dibayar dan didatangkan oleh sekelompok orang yang katanya sebagai kuasa dari pemilik unit apartemen, Karena situasi tidak kondusif dan kalau dipaksakan dijalankan diduga kuat akan terjadi bentrok fisik, maka Bapak Tito Sudiarto selaku Ketua Pengurus P3SRS GRR memberitahukan kepada Panitia agar Rapat ditunda hingga waktu yang akan ditentukan kemudian, Karena ditunda, maka seluruh Pengurus meninggalkan lokasi rapat yang disusul oleh panitia, Jadi tidak benar bila dikatakan Pengurus melarikan diri, Kami hanya menghindari bentrok fisik maka kami memilih untuk membubarkan diri."ujar M.Hokli.

Soal sekelompok warga yang katanya tetap menjalankan Rapat dan bahkan menganggap Rapat tersebut sah dengan telah memilih Tim Formatur dan membentuk pejabat sementara atau pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan pengurus
P3SRS GRR, M.Hokli malah melihat itu sebagai hal yang aneh dan tidak konsisten dari sekelompok orang tersebut, Kalau mereka menganggap Rapat itu sah bisa dibuka dan dijalankan, kenapa mereka mengadakan Rapat Kedua tanggal 17 Mei 2018, Dengan mengadakan Rapat Kedua, artinya mereka menganggap dan mengakui memang Rapat Pertama belum sah karena tidak kuorum. Lantas, kenapa bisa mengangkat tim formatur dan membentuk Pelaksana Tugas ya...?
Silahkan tafsirkan sendiri, kata M.Hokli Lingga SH diruang kerjanya.

Dengan demikian, kepengurusan Bapak Tito Sudiarto dan kawan-kawan adalah masih sah  dan tetap sah hingga Oktober 2018 nanti."tutup M. Hokli.

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini