BATENG-BABEL | MEDIA OBOR KEADILAN - Sabtu siang (25/05/2019) sekitar pukul 13.00 Wib, dari hasil berbagai investigasi dan informasi serta pantauan awak media mengenai maraknya pertambangan ilegal pasir timah (TI-red) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan dilakukan penindakan baik dari gabungan para aparat Pol PP, TNI, dan Polri kebanyakan tidak memberikan efekjera kepada para penambang malahan kebanyakan mereka lebih berani dan terang-terangan melakukan kegiatan tersebut.
Hal ini dibuktikan seperti yang terjadi di kawasan Desa Beruas Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah, yang mana tepatnya di belakang rumah salah satu warga yang diketahui sebagai perangkat desa yaitu diduga milik Kades beruas, Iswadi.
Berikut ini konten videonya :
Dari pernyataan para pekerja tambang dilokasi bahwa mereka mengatakan semua mesin TI tersebut milik sang Kades.
"Benar pak, tambang ini punya Pak Kades, semua mesin TI ini juga punya Kades, semua jumlah 4 pront mesin TI", ungkap para penambang kepada para awak media saat berada dilokasi penambangan tepatnya di belakang rumah sang Kades Beruas.
Usai melakukan pengecekan di lokasi dengan jarak yang berdekatan dengan rumah sang Kades, saat para awak media menyambangi rumah sang Kades, namun beliau tidak ada dirumah sesuai pengakuan keluarga sang Kades kepada awak media.
"Bapak tidak ada dirumah, beliau keluar tidak ada dirumah entah kemana", papar keluarga sang Kades yaitu seorang wanita dihadapan para awak media.
Sebelumnya juga para awak media sudah menghubungi melalui sambungan telpon serta jaringan WhatsApp (WA-red) namun tidak ada tanggapan serta balasan dari Iswadi, sang Kades sampai berita ini terbitkan.
Sementara menanggapi permasalahan tambang yang diketahui milik Kades, salah satu pengurus LSM Forasda babel yang biasa disapa keseharian Bang Cana angkat bicara dan secara tegas mengungkapkan bahwa sebagai pejabat dan perangkat desa harus memberikan contoh yang baik bukan sebaliknya memberikan contoh yang tidak baik buat warga serta masyarakat desa setempat.
"Bagaimana mau benar jadi seorang pemimpin desa, sedangkan pak Kades Beruas sendiri tidak memberi contoh yang tidak benar kepada masyarakat Desa Beruas. Sudah sangat jelas dan tahu bahwa tambang tersebut Ilegal namun kenyataannya masih saja beroperasi tepatnya di belakang rumahnya", Tegas Cana kepada awak media saat ditemui.
Pihak LSM Forasda Babel juga secara tegas meminta agar pihak penegak hukum yang ada di Bangka Belitung tidak tinggal. diam, meminta agar secepatnya untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku di indonesia.
"Kami minta aparat secepatnya mengambil tindakan tegas kepada sang Kades, jangan hanya terkesan tutup mata. Kalau tambang tersebut masih berjalan, kami akan meyurati ke pihak terkait", singgung LSM Forasda. (Sumarwan)
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan