|

Terkait Tumpukan Sampah Di Kebun Sawit Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis minta hal ini segera ditertibkan.


Ket Foto : Terkait Tumpukan Sampah Di Kebun Sawit Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis minta hal ini segera ditertibkan.

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Bengkalis [ 15 November 2018 ] , Rianto.SH ( Anto Toreng ) selaku Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Yang kebetulan duduk di Komisi 2 Bagian Lingkungan Hidup Sangat Geram dan Sesalkan Perbuatan dari beberapa Supir Mobil Dinas Kebersihan yang seharusnya memberikan contoh baik bagi masyarakat dalam memahami aturan serta larangan membuang sampah sembarangan dan bukan malah mereka sendiri yang melanggarnya.


Terkait adanya berita tumpukan sampah di Lahan Perkebunan Sawit Milik Almarhum Haji Buyung yang ternyata diantar langsung ke Lahan oleh Beberapa orang Supir dari Dinas Kebersihan Kecamatan Mandau  menggunakan Mobil Pengangkut Sampah milik Dinas Kebersihan membuat dirinya yang kebetulan duduk di Komisi 2 Bagian Lingkungan Hidup sangat menyesalkan perbuatan dari Petugas Kebersihan yang diduga dengan sengaja melanggar peraturan PERDA No 32 Tahun 2019 Tentang Lingkungan Hidup Serta UU No 18 Tentang Larangan Membuang Sampah.

Hal ini disampaikan Rianto.SH melalui Via WhatsApp nya (14 November 2018 ) Kepada Awak Media.

Dikatakannya apabila hal ini memang benar terjadi dan dilakukan oleh Petugas dari Dinas Pasar dan Kebersihan Kecamatan Mandau maka hal ini sangat disayangkan karena semestinya hal seperti ini tidak cocok dilakukan oleh Petugas Kebersihan yang tau akan Peraturan serta Larangan Membuang Sampah Sembarangan ," Ucapnya.

Dimana dengan adanya Timbunan Sampah yang ada di Lahan Perkebunan Sawit tersebut bisa menjadi sarang penyakit dari bakteri atau kuman yang berada di timbunan sampah yang entah dari mana asalnya dan bisa jadi dari Rumah orang yang mengidap penyakit yang bisa menular sehingga apabila Ada Lalat atau Nyamuk yang sebelumnya hinggap di atas timbunan sampah tersebut dan masuk ke Rumah Warga maka hal ini sangat dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kesehatan Masyarakat dan pencemaran lingkungan karena udara yang telah tercemar akibat Timbunan Sampah tersebut ," Imbuhnya.


Ditambahkannya dirinya juga sangat mendukung langkah kades petani dlm menyurati Uptd kecamatan untuk klarifikasi masalah tersebut .

" Kita akan sampaikan juga ke pihak dinas lingkungan hidup agar hal ini bisa ditertibkan sehingga tidak ada lagi kita temukan adanya Sampah yang bertumpuk di Lahan dengan alasan akan dijadikan pupuk tanpa memikirkan Dampak yang akan terjadi di Tengah lingkungan masyarakat ," Tutupnya.
Editor : Rahardja
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini