|

Puluhan Pekerja Karyawan PT Murini Yang Terkena PHK Sepihak Menginap Di Kantor Disnaker ! Kadis Disnaker Hampir 2 Minggu Tak Masuk Kerja

Bengkalis  |  Media Nasional Obor Keadilan |  Puluhan  karyawan PT Murini yang terkena PHK Sepihak meminta pertanggung jawaban dengan mengadukan nasibnya ke Dinas Ketenagakerjaan ( Disnaker ) Mandau Kabupaten Bengkalis.(06/06/2018).

Pasalnya puluhan mantan karyawan PT Murini yang merasa tidak terima atas perlakuan dari pihak perusahaan yang memecat mereka tanpa alasan dengan memaksa mereka menandatangani surat pemecatan dan hanya memberikan yang kompensasi 20 juta kepada mereka padahal mereka sudah bekerja lebih dari 5 - 7 tahun .

Padahal seharusnya pihak perusahaan ketikkan memberikan keputusan pemecatan / PHK terhadap karyawan harus mengeluarkan dana kompensasi sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam UU No.13/2003  Tentang PHK dan juga sesuai dengan ketentuan dari perhitungan berapa jumlah dana kompensasi yang harus di keluarkan oleh pihak perusahaan kepada karyawan sesuai dengan pasal 156 ayat 2 Undang – Undang no. 13 tahun 2003 dan perhitungan uang penghargaan sesuai pasal 156 ayat 3 Undang – Undang no. 13 tahun 2003
serta pergantian hak sesuai dengan pasal 156 UU No.13/2003 .

Hal ini membuat puluhan mantan karyawan PT Murini beramai - ramai mendatangi Kantor Disnaker yang ada di Jalan Pipa Air Bersih Desa Simpang Padang Kecamatan Batin Solapan Kabupaten Bengkalis guna meminta keadilan.

Hal ini di ucapkan oleh beberapa karyawan PT Murini yang Terkena PHK sepihak kepada media pada ( 05 Juni 2019 ).

Menurut mereka Kedatangan mereka ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan ( Disnaker ) Mandau ini dikarenakan mereka ingin meminta pertanggung jawaban dari pihak Disnaker Khususnya kepada Ridwan Yazid kepala Dinas Ketenagakerjaan yang menurut pernyataan dari mereka Robin Barus selaku Kasi PHI  berada di PT Murini dimana disitu terjadi pengusiran serta penggusuran rumah yang mereka huni saat mereka bekerja di PT Murini.

Namun sudah kurang lebih hampir 2 Minggu ini mereka menginap di areal Kantor Disnaker namun Kepala Dinas Ketenagakerjaan tidak pernah masuk kerja sehingga mereka tidak bisa menyampaikan dan mengadukan nasib mereka tersebut bahkan Kepala Disnaker diduga sengaja menghindar dari mereka.

Padahal seharusnya Kepala Dinas Ketenagakerjaan bisa membantu menyelesaikan atau paling tidak menengahi permasalahan mereka dengan pihak PT Murini ini.

Tambahnya mereka juga akan tetap bertahan di dalam area Kantor Disnaker walaupun sebagian dari mereka bahkan anak - anak ada yang sakit demam, panas , batuk dan sebagainya tapi mereka akan tetap bertahan di situ sampai masalah serta keluhan mereka ditanggapi dan mereka mendapatkan keadilan.

Mereka juga berharap semoga permasalahan mereka ini mendapatkan respon serta tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis Khususnya Pihak Dinas Ketenagakerjaan sehingga masalah mereka cepat terselesaikan ," Tutupnya .

Selanjutnya Agen Simbolon selaku Ketua Umum Serikat Buruh Riau Independent ( SBRI ) mengatakan kepada awak media bahwasanya.

Dirinya sangat menyayangkan atas kehadiran Robinson Barus yang datang ke lokasi diduga ikut mendukung pengusiran paksa terhadap buruh oleh pihak perusahaan.

Dirinya juga menambahkan seharusnya Robinson Barus selaku Kasi PHI bisa membuat penyelesaian masalah yang terjadi, bukan malah ikut mengambil andil dalam penggusuran paksa tersebut ," Tutupnya. ( Lap. GALIH )

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini