|

Arif Tampubolon : Mabes Polri Harus Menangkap Pelaku Penyerangan Saya dan Menahan Sarmadan Hasibuan Cs

Ket Goto : Bukti rekaman video penggrebekan SH bersama kelima rekannya sedang bermain judi di Hotel Garuda Plaza Jalan SM Raja pada pertengahan bulan Mei lalu ternyata menjadi awal petaka bagi M Arif Tampubolon.

MEDAN SUMUT - MEDIA NASIONAL OBOR  KEADILAN |  Bukti rekaman video penggrebekan SH bersama kelima rekannya sedang bermain judi di Hotel Garuda Plaza Jalan SM Raja pada pertengahan bulan Mei lalu ternyata menjadi awal petaka bagi M Arif Tampubolon.

Bagaimana tidak, akibat video tersebut Pemimpin Redaksi (Pemred) salah satu Media Online di Kota Medan itu menjadi korban tindak kejahatan oleh dua orang tak dikenal (OTK) di Jalan Datuk Kabu Kelurahan  Denai, Kamis (5/7/2018) sekira Pukul : 00.50 WIB.

Menurut saksi dilokasi kejadian kepada Arif saat itu mengatakan, kedua OTK yang melakukan pelemparan batu kearah kaca mobil depanya itu diketahui menggunakan sepeda motor matik merk Beat. Sekitar jarak 20 meter kedua OTK itu langsung memutar kenderaanya begitu melihat mobil solunanya melintas.

Merasa menjadi korban tindak kejahatan oleh OTK, esok harinya M. Arif Tampubolon langsung  melaporkan kasus tindak pidana yang dialaminya tersebut ke Mako Polsek Medan Area yang diperkuat dengan bukti laporan pengaduan nomor : LP / 493 /K/ VII / 2018 / SPKT Sektor Medan Area.

Kedua OTK yang hingga kini belum tertangkap itu saat ini mungkin boleh bernafas lega. Tapi Polisi tidak mungkin akan tinggal diam, karena cepat atau lambat kedua OTK tersebut pasti akan ditangkap.

Arif Tampubolon dalam konferensi Persnya di Chirurgie Cafe & Books Jalan KH Wahid Hasyim kepada Wartawan Media cetak, Elektronik dan Media Online, Senin (9/7/2018) mengatakan, kejadian yang hampir merenggut nyawanya  pada Kamis subuh kemarin menjadi bukti bahwa kehidupan dan kebebasan Pers di negeri ini sudah diambang kehancuran.

"Kejadian yang saya alami kemarin menjadi bukti bahwa kebebasan Pers diambang kehancuran, " tutur Arif.

Selain itu, peristiwa pelemparan yang dialaminya kemarin adalah merupakan bentuk sebuah TEROR untuk menciptakan rasa takut terhadap para insan Pers/wartawan.

"Apa yang saya alami kemarin tidak lain adalah merupakan bentuk sebuah TEROR untuk membuat saya takut. Mereka salah, hingga detik ini saya tidak pernah merasa takut, " kata Arif dengan mimik wajah serius.

Lanjut Arif lagi, biar rekan-rekan semua tahu bahwa selain Sarmadan Hasibuan, kelima rekanya yang ikut ditangkap saat penggrebekan di Hotel Garuda Plaza pada tanggal 20 Mei 2018 itu adalah,
Ottom Dalimunte (Rekanan)
Aliamas Hasibuan (Pejabat Eselon Dinas Perhubungan Sumut)
Parulian Siregar (Rekanan)
Sarmak Hasibuan (Mantan Aktivis)
Ridho Daulay (Mantan Aktivis) yang bertugas sebagai ceker,.

Ditanya persisnya di kamar nomor berapa SH Cs bermain judi saat aksi penggrebekan itu.

"Saat penggrebekan itu Sarmadan Hasibuan Cs main judi di Kamar 325 Hotel Garuda Plaza Medan, " tegas wartawan yang kerap mengkritisi kasus korupsi di Sumut itu.

Anehnya kata Arif, dalam rekaman video itu Parulian Siregar tidak kelihatan saat penggrebekan itu. Jadi jelas bahwa yang merekam video itu adalah Parulian Siregar.

"Hanya Parulian Siregar yang gak kelihatan dalam tayangan video itu. Jadi jelas Parulian lah yang merekam aksi penggrebekan saat itu sambil menunjuk kearah video yang saat itu tengah ditayangkan dan disaksikan oleh para awak media.

Disinggung dari mana Arif mendapatkan rekaman video penggrebekan yang dimaksud tersebut.

"Rekaman video itu dikirim teman yang ada di Jakarta. Nah kata beliau dalam pesan singkatnya menyuruh  supaya video itu di viralkan. Tapi karena ada teman-teman Polisi makanya tidak saya viralkan, " jelasnya.

Arif juga mengungkapkan, pasca  rekaman video itu diketahui ada ditanganya berbagai tawaran pun berdatangan dengan harapan rekaman video itu jangan sampai tersebar luas.

"Salah satunya Bg Borkat, saat itu beliau juga menyampaikan pesan dari Parulian kalau saya memang tetap ngotot tidak mau terima tawaran maka OKP lah nanti yang akan menyelesaikanya, " ungkap Arif menirukan bahasa Borkat.

Dalam siaran Pers itu  Arif Tampubolon menyatakan kepada Mabes Polri agar  menangkap pelaku penyerangan saya. Kedua, saya meminta khususnya Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw untuk menahan keenam pemain judi yang digrebek di Hotel Garuda Plaza Medan. Hal itu dimaksudkan agar perbuatan seperti ini baik itu oknum sipil maupun penegak hukum harus diproses sesuai hukum dan jangan ada tebang pilih. Seperti kasus judi salah satu pejabat Diskanla Provsu, Tua Saragih yang ditangkap dan ditahan oleh Polsek Medan Baru.

"Mungkin Itu permintaan saya kepada aparat penegak hukum. Saya tidak mau menjustice yang lain-lain, yang saya hanya minta tegakan hukum dan tahan pelaku penyerangan saya. Dan video ini akan saya sebarkan kepada masyarakat semuanya melalui kawan-kawan media. Jadi ini sudah hak publik dan bukan hak pribadi saya, " tandasnya.

Sementara itu, Senator DPD RI, Fachrul Razi, MIP  menilai, terkait berbagai kasus yang terjadi dan dialami wartawan tersebut menandakan,  bahwa lembaga pemangku Pers dinilai gagal melindungi kemerdekaan Pers di Indonesia, yakni Dewan Pers.

Dewan Pers harus dimintai pertanggungjawabanya, mengapa situasi kemerdekaan Pers bisa memburuk seperti yang terjadi belakangan ini.

"Mereka diberikan dana APBN puluhan miliar setiap tahun untuk mengembangkan kemerdekaan Pers, bukan sebaliknya membungkam kebebasan Pers, " tegas Bang Fachrul

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol, Tatan Dirsan saat di konfirmasi oborkeadilan.com melalui WhatsApp, Senin (9/7/2018) terkait penggrebekan judi SH dan kelima rekannya di Hotel Garuda Plaza pada 20 Mei 2018 lalu mengatakan, akan melakukan pengecekan dan mengkoordinasikan dengan satuan kerja (Satker) yang menangani kasus itu.

"Ntar kita cek dan koordinasikan ya dengan Satker yang menanganinya, " jawab Kombes Tatan singkat.
(Sofar Panjaitan)
Editor : Rahardja
Penanggung  Jawab : Obor Panjaitan


Komentar

Berita Terkini