|

Kasus Dugaan Penyobekan Al Quran, Bamsoet : Ini Satu Langkah untuk Mengadu Domba Masyarakat, Cari Pelaku!

Ket Gambar: [Bamsoet, Ketua DPR /Istimewa] 

Medan |  Media Nasional I Oborkeadilan |  [23-05-2018] Rabu – Pelaku penyobekan Al-Quran yang dilakukan oleh salah satu anggota kepolisian di Sumatera Utara dinyatakan gangguan jiwa alias gila. Diterima media Oborkeadilan, (23/5) Rabu.

Aksi penyobekan Al-Quran ini sempat menimbulkan masalah di tengah-tengah masyarakat. Setelah mendapat tekanan dari publik, polisi dengan cepat merespon masyarakat dengan mengklaim pelaku penyobekan Al-Quran tersebut gangguan jiwa.

Namun, respon polisi itu tak serta merta diterima oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Menurut politisi Partai Golkar itu, aksi penyobekan Al-Quran tersebut adalah satu langkah untuk mengadu domba masyarakat. “Itu upaya adu domba yang perlu diwaspadai,” kata Bambang Soesatyo di Gedung DPR RI, Senin (21/5).

Untuk itu, politisi yang biasa disapa Bamsoet itu meminta Komisi III DPR RI untuk mendorong Polri mencari pelaku penyobekan Al-Quran. “Saya meminta Komisi III DPR RI untuk mendorong dan mendesak Polri mencari pelaku dari yang menyebarkan sobekan Al-Quran itu. Itu adalah upaya adu domba antar umat beragama,” akuinya.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini meminta agar masyarakat tidak terpancing dengan aksi adu domba ini. Karena menurut politisi yang biasa disapa Bamsoet ini, aksi penyobekan Al-Quran ini sengaja dilakukan untuk mengadu domba umat beragama.

“Jangan terpancing oleh adu domba. Orang gila mana yang menyobek, menyebarkan, kemudian memvideokan? Justru saya curiga itu adalah upaya-upaya untuk mengadu domba dalam situasi yang seperti ini,” jelasnya.

Diketahui, oknum anggota polisi di Sumatera Utara diketahui menyobek Al-Quran. Usai foto dan video penyobekan itu viral, Polri dengan cepat menyampaikan klarifikasi bahwa sang anggota polisi tersebut mengalami gangguan jiwa alias gila. [MI]

Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini