|

MENANTI JANJI KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP TERKAIT SAMPAH DI LABUAN BAJO

Foto istimewa

LABUAN BAJO - NTT| Media Nasional Oborkeadilan.com - Senin, (23/04/2018, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Marius Ardu Jelamu pada kompas.com Januari lalu mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menangani masalah sampah di daerah wisata Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam menangani sampah itu, sebut Marius, KLHK akan bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia.

Menanggapi informasi ini, Ketua LPK2L ferry Adu, mengatakan,” Luar biasa informasi ini , artinya peran masyarakat tetap menjadi central; terdepan menjaga, mengemas, memungut sampah hasil aktivitas RT, armada BLH mengangkut sampah ke lokasi  Tempat Pembuangan Akhir (TPA),

Terkait lahan 10 ha yg di rencanakan tempat pengolahan sampah oleh PT. Pupuk Indonesia , Fery menampiknya, “ LPK2L belum mengetahui jelas keberadaan lokasi tersebut, saat ini kami hanya fokus pada pemanfaatan lokasi TPA yang ada”, Dia melanjutkan,
Korelasi 3 unsur terdiri dari Masyarakat, pemerintah dan swasta adalah komponen utama yang saling mengait,

Fery juga menjelaskan, “instruksi bupati manggarai barat nomor eko.500/393/X/2016 tgl 24 oktober 2016 TENTANG PENANGANAN SAMPAH/KEBERSIHAN DLM KOTA LABUAN BAJO yg merujuk pada perda manggarai barat nomor 12 tahun 2012 tentang peneglolaan sampah, dengan sangsi: Pertama, kapten /ABK kapal yg membuang sampah di laut dan di pulau dikenakan sangsi denda sebesar RP.2.500.000.per kapal penumpang.
sedangkan kapal pesiar dikenakan sangsi sebesar RP.1.500.000, bukan itu saja dia melanjutkan,

Kedua, Anak sekolah yg melakukan coret moret di tembok didenda RP.500.000,

Ketiga, Warga masyarakat yg membuang sampah sembarangan dikenaiim ikan sangksi denda RP.500.OOO , sedangkan yg membuang sampah khusus di laut/pantai didenda sebesar RP.1.000.000,

ferry menambahkan, bagi warga yg menangkap pelaku pelanggaran diberi hadiah RP.300.000, menurutnya ini hal yang baik dan luar biasa ujar Fery ahli madya konservasi juga kader konservasi aktif Balai Taman Nasional Komodo.

Pantauan media ini dari berbagai  sumber informasi  mengatakan bahwa terpercaya di Labuan bajo mengatakan, masalah sampah menjadi persoalan serius yang terus-menerus disoroti wisatawan, para pelaku usaha, dan pemerintah.

"Produksi sampah di Kota Labuan Bajo tercatat sampai saat ini mencapai  ratusan meter kubik per hari dengan jenis yang beragam," ucap Hasan warga kampung ujung Labuan bajo”.

Terhadap janji kadis Pariwisata Propinsi NTT , Fery berharap, “Semoga janji ini terlaksana dan kemitraan para pemerhati lingkungan terus aktif menggerakan kesadaran masyarakat hingga sampai pada satu tujuan yaitu perubahan Minset yg menjadikan kota labuan bajo benar benar bersih bagi aktivitas pariwisata Nasional  dan Duania”, ( Louis Mindjo )

Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini