|

Prihatin, Mayat Ditandu 13 KM Padahal Ambulans Ngandang Di Puskesmas Mamuju

Media Nasional Obor Keadilan| Mamuju, Ada video jenazah ditandu lantaran pihak Puskesmas disebut menolak meminjamkan mobil ambulans untuk membawa mayat seorang warga. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. 

Kabarnya jenazah itu terpaksa harus ditandu menuju ke rumah duka di Desa Kandobulo, Kabupaten Mamuju, yang berjarak 13 kilometer.

“Memang ambulans itu hanya untuk orang sakit?,” tulis akun Facebook Fenny Tadius. 

Dia menyampaikan, kisah memilukan itu terjadi pada Selasa, 9 Agustus 2022. Kala itu, orangtuanya wafat di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju. Namun pihak Puskesmas setempat tidak bersedia meminjamkan mobil ambulans, sehingga warga terpaksa menggotong jenazah dengan ditandu. 

Berikut Videonya:

Dia mengaku, yang membuatnya sangat kecewa karena sopir ambulans yang tak lain adalah keponakannya sendiri, tetapu tak bisa berbuat apa-apa.

"Adalah ponakan saya sendiri, yang mana selama ini yang mengantar orang sakit jika melakukan pengobatan lanjut atau rujukan ke kabupaten, tapi ketika orangtua atau neneknya sendiri, dia tidak bisa antar memakai ambulans tersebut. Untuk kasus ini ponakan saya hanya bawahan, dan apapun yang dia lakukan harus atas keputusan kepala Puskesmas tersebut,” terang Fenny.

Warganet pun turut mengomentari postingan video itu. “Eii, aturan Indonesia. Semoga sampai di Jokowi ini melihat keadaan,” tulis Danii Elmy.

Bupati Mamuju Sutinah Suhardi langsung meminta maaf dan akan mengevaluasi kepala puskesmas. 

"Melalui ini (postingan) tentu saya selaku Bupati Mamuju meminta maaf atas kejadian itu," kata Bupati Mamuju melalui Sutinah dalam keterangannya pada Rabu 10 Agustus 2022..

Sutinah mengaku menerima banyak laporan peristiwa tersebut melalui DM (instagram) dan chat. Ia mengatakan, penggunaan ambulans untuk mengantar jenazah dibolehkan selama tak ada kasus darurat di puskesmas.

"Ambulans boleh dipakai mengantar jenazah sepanjang tidak ada kejadian emergency di PKM tersebut, saya juga sudah menginstruksikan untuk seluruh kepala puskesmas melayani pengantaran jenazah hingga ke rumah duka selama tak ada emergency" paparnya.***

Komentar

Berita Terkini