|

KETUA IKATAN PERS ANTI RASUAH ANGKAT BICARA, PENETAPAN TERSANGKA CALON KEPALA DAERAH OLEH KPK

Ket Gambar : Ketua Ikatan Pers Anti Rusuah (IPAR) Obor Panjaitan juga Pendiri dan Penanggung jawab Media Nasional Obor Keadilan. 

Jakarta | Media Nasional Obor Keadilan |  Menyikapi pernyataan Ketua KPK dan Menteri Polhukam di salah satu media cetak yang mana isi tersebut mengharapkan penundaan status hukum para calon kepala daerah , hal ini menuai reaksi dari kalangan masyarakat dan berbagai elemen pegiat Anti Korupsi diantaranya Ketua Ikatan Pers Anti Rusuah (IPAR) Obor Panjaitan turut angkat bicara, Kamis (14/18) di Apartemen Kalibata  Jakarta selatan .

Mendengar stateman KPK akan diumumkannya salah seorang kepala daerah yang terindikasi korup , Ketua IPAR Obor Panjaitan mendukung penuh atas pengumuman dan penetapan status hukum tersebut, karena menurutnya itu harus dilakukan agar masyarakat bisa tahu biang keladi koruptor itu.

"Saya sangat setuju, tidak perlu menunda nunda lagi, kenapa kami setuju, agar masyarakat  tahu bahwa calon pemimpin daerahnya di duga terjerat kasus korupsi. Sehingga calon kepala daerah tersebut terbuka bobroknya " Tutur Obor Panjaitan.

Menurutnya Obor "sebagai calon kepala daerah yang di duga melakukan tindak pidana Korupsi harus di umumkan oleh KPK, hal ini penting biar masyarakat tau dan bisa memilih pimpinanya yg benar-benar bersih dari korupsi." Tidak sperti membeli kucing dalam karung Ungkap Ketua Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) ini berapi api.

Ditambahkannya lagi,"saya harap sesegera mungkin KPK harus umumkan agar masyarakat tidak tertipu dan bisa memilih pemimpin yang baik." Tegasnya.

Sebelumnya seperti dilansir dari detik.com,"Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut pengumuman tersangka beberapa calon kepala daerah akan diumumkan minggu ini. Namun, Agus menutup rapat siapa saja nama-nama sejumlah calon kepala daerah yang dimaksudnya itu.

"Kalau itu, tadi beberapa orang juga menyampaikan itu. Oleh karena itu, harapan kita, beberapa orang yang akan ditersangkakan, insyaallah, minggu ini kita umumkan," ucap Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).

Saat disinggung tentang nama-nama para calon kepala daerah yang dimaksud, Agus tetap enggan membocorkan. Dia hanya memastikan pengumuman penetapan tersangka dilakukan minggu ini.

"Oh janganlah, minggu ini kita umumkan," sebut Agus.

Sebelumnya Agus sempat mengatakan beberapa calon kepala daerah yang akan berlaga dalam pilkada serentak 2018 berpotensi kuat menjadi tersangka. Agus menyebut penanganan kasus yang diduga melibatkan beberapa calon kepala daerah itu sudah dilakukan cukup lama dan prosesnya telah sampai 90 persen, kurang 10 persen--menurut Agus--berupa penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) dan pengumuman tersangka.

"Saya nggak boleh nyebutkan nama dulu. Ada beberapa yang sekarang running di pilkada itu terindikasi sangat kuat, mereka melakukan korupsi di waktu-waktu yang lalu," ujar Agus, Selasa (6/3) lalu (zipi/Yni/Dni)

Editor : Redaktur
Komentar

Berita Terkini