|

Benarkah Luhut Binsar Panjaitan Perintahkan Bareskrim Cari Bekingan Sambo?

Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta | Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diklaim turut berkomentar terkait kasus dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan perwira Polri, yakni eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Bahkan, dalam salah satu unggahan video di Facebook, disebutkan Menko Marves Luhut telah berpesan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J hingga tuntas.

"Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan turut mengomentari terkait tewasnya Brigadir J. Luhut meminta agar kasus tersebut diusut ke akarnya. Bahkan pihak yang terlibat dalam pembunuhan berencana harus ditindak tegas.

Pesan tersebut ditujukan Luhut kepada Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.
Komjen Agus diminta bertindak tegas dan tanpa ragu dalam mengusut kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Luhut tidak mau tahu siapapun yang ada di belakang Ferdy Sambo

," demikian isi keterangan dalam video yang beredar di media sosial pada Kamis (11/8).

Namun, benarkah Menko Marves Luhut perintahkan Polri usut tuntas kasus Sambo?

Tangkapan layar berisi narasi yang menyatakan bahwa Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan perintahkan Polri usut tuntas kasus Sambo (WhatsApp)

Tangkapan layar berisi narasi yang menyatakan bahwa Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan perintahkan Polri usut tuntas kasus Sambo (Facebook)

Penjelasan:
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mengklarifikasi video mengatasnamakan Luhut Binsar Pandjaitan yang beredar beberapa hari terakhir. 

Melalui keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Jodi menjelaskan kutipan Menko Luhut di video yang beredar tersebut merupakan potongan dari konferensi pers yang ditayangkan beberapa stasiun televisi pada 3 Juli 2021. 

“Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien COVID. Sehingga tidak benar framing video yang sekarang beredar itu,” ungkap Jodi.

Jodi menambahkan Menko Luhut selalu menghormati tugas serta tanggung jawab dari setiap instansi dan lembaga, sehingga tidak ingin berkomentar terhadap hal-hal yang di luar kapasitasnya sebagai Menko Marves.

“Pak Menko tidak pernah mencampuri urusan yang bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai Menko Marves dan juga pembantu Presiden Joko Widodo. Semoga semua pihak bisa berpikir jernih lebih dahulu sebelum membuat dan mempercayai video-video potongan yang tidak sesuai konteks seperti itu,” kata Jodi. (****) 

Komentar

Berita Terkini