|

Terkait Kartun Pelecehan IB HRS, Majalah Tempo akan Digeruduk Para Advokat Islam

Ket Gambar : Ketua dewan DPP KAI Kongres Advokat Indonesia, Damai Hari Lubis.SH. MH selaku Kuasa Hukum IB HRS dan FPI

Media Nasional Obor Keadilan |Jakarta - Para Advokat anggota Asosiasi Pembela Islam/ API, selaku kuasa hukum dari FPI / Fron Pembela Islam akan mengantarkan somasi yang berisikan peringatan keras, sekaligus menggerudug Kantor Majalah Tempo, tepatnya ba'da sholat Jumat tanggal 16 Maret 2018 Dikutip media online melalui wawancara whatsapp bersama H.Damai Hari Lubis. Kamis. (15/3)

Damai Hari Lubis selaku Dosen hukum pidana di Universitas Satyagama ( Perguruan Tinggi Swasta di Wilayah Jakarta Barat ) yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan DPP. KAI/ Kongres Advokat Indonesia , sebagai wadah atau organisasi terbesar advokat di Indonesia. Yang berkebetulan juga sebagai salah seorang kuasa hukum FPI/ Fron Pembela Islam beropini dengan adanya kesekian kalinya majalah tempo melakukan pemuatan berita atau gambar yang ada pada edisi ke 26 nya Februari 2018.

H. Damai Hari Lubis via whatsapp menjelaskan duduk perkara kisruh keterkaitan FPI, IB HRS serta Tempo, " Sepertinya ada faktor kesengajaan untuk membangkitkan rasa ketersinggungan tingkat tinggi para anggota FPI yang merupakan organisasi pergerakan Islam terbesar di Republik ini. adalah merupakan sebuah motif atau indikator atau sebuah cermin ". ujarnya.

Adapun alasan subtantif API mendatangi ( melakukan penggerudugan ) disebabkan, oleh karena pada edisi ke - 26 Februari 2018, Majalah Tempo telah menerbitkan atau mempublikasikan kartun berikut konten/ meme yang menggambarkan dua orang yang sedang berbincang antara seorang laki - laki dengan menggunakan kostum jubah putih-putih serta bersurban, selayaknya bak seorang ulama yang duduk berhadapn dengan pasangannya seorang perempuan dengan penampilan memakai gaun teng top yang tidak menunjukkan seorang muslimah yang santun .

Dalam gambar terebut digambarkan seolah - olah mereka sedang bercakap - cakap dengan kalimat, " maaf saya tidak jadi pulang ", dan " yang kamu lakukan jahat ".


H. Damai Hari Lubis, Ketua Dewan API / Asosiasi pembela Islam Menuturkan kepada media, Maka berdasarkan gambar kartun serta konten/ meme tersebut massa FPI ormas pergerakan islam terbesar di tanah air yabg juga akan didukung oleh beberapa sayap- sayap dari beberapa ormas muslim lain, diantaranya Brigade 212 dan Korlabi akan menggerudug kantor Majalah Tempo dengan tujuan agar majalah tempo menarik semua berita pada Februari 2018 edisi ke - 26 nya serta menyatakan permohonan maaf atas dibuat serta dipublikasikannya gambar plus konten dimaksud.

Sedangkan alasan hukum FPI melalui dan bersama- sama kuasa hukumnya dan ormas pendukungnnya melakukan aksi geruduk tersebut bahwa Majalah Tempo telah membuat gambar dan konten yang isinya sarat dengan pelanggaran ketentuan perundang undangan yang berlaku. Tepatnya peraturan yang dituangkan didalam Undang - Undang RI Nomor 40 Tahun 1999, Undang - Undang Tentang Pers serta Undang - Undang tentang ITE, khususnya terkait pasal - pasal yang berisikan larangan atas perilaku yang bertentangan dengan supermasi hukum dan pelanggaran terhadap azas praduga tak bersalah serta bertentangan dengan kewajiban pers untuk kewajiban menjaga toleransi terhadap kelompok masyarakat tertentu selebihnya gambar serta konten yang sengaja dibuat dan dimuat majalah tempo tidak menghormati norma norma kesusilaan masyarakat atau bertentangan dengan azas kebhinnekaan serta majalah tempo memuat berita yang dapat berakibat mengumbar rasa kebencian serta menimbulkan permusuhan terhadap orang atau kelompok atau suatu golongan tertentu.

Oleh karenanya API selaku kuasa hukum FPI akan mendatangi Kantor Tempo yang beralamat di Palmerah Jakarta Barat, dengan tujuan bertemu dan minta pertanggung jawaban pimpinan redaksi agar mengklarifikasi berita yang memuat penghinaan atau penistaan terhadap para ulama yang seharusnya diberikan penghormatan sebagai tokoh agama yang menjadi figur panutan ummat muslim serta fakta muslim adalah ummat yang mayoritas negeri ini yang berideologi pancasila dan cinta perdamain serta menghormati atas HAM dari setiap insan lintas SARA.

Selanjutnya API juga akan minta agar pimpinan Majalah Tempo untuk segera membuat pernyataan atau statemen maaf terhadap FPi khususnya dan terhadap ummat islam umumnya di edisi Majalah Tempo berikutnya serta diwartakan di beberapa surat kabar ternama yang terbit dengan skala nasional dan internasional. (MI)

Editor  : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini