|

Mengenang Setahun Meninggalnya Patmi,Perempuan Pejuang Kendeng yang melakukan aksi Menyemen kaki di depan Istana Merdeka

Ket Gambar : saat Konpers di YLBHI dan Terlihat wajah simbol simbol Perjuangan alm Patmi Sang Pejuang


JAKARTA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN, Rabu 21 Maret 2018 Setahun Meninggalnya Pejuang Kelestarian Pegunungan Kendeng ibu Patmi di lakukan di Gedung YLBHI jalan Diponegoro Jakarta Pusat.
Patmi, salah seorang perempuan pegunungan Kendeng yang melakukan aksi menyemen kaki di depan Istana Merdeka untuk memprotes izin bagi pabrik semen di wilayahnya, meninggal dunia dini hari setahun silam .

Kala itu Juru bicara kepresidenan Johan Budi mengatakan bahwa presiden melakukan pertemuan dengan menteri BUMN, kepala staf presiden dan PT Semen Indonesia untuk membahas kisruh persoalan Kendeng. Sementara warga tetap melangsungkan aksi duduk dengan kaki dicor semen di depan Istana Merdeka, yang memasuki pekan kedua..

Media Nasional Obor Keadilan masih menelusuri saat itu Senin sore (20/3), Kepala Kantor Staf Presiden, Teten Masduki mengundang sejumlah perwakilan warga untuk berdialog di dalam kantor KSP. Namun pertemuan itu dianggap tidak cukup memuaskan.

"Pada pokoknya, perwakilan menyatakan menolak skema penyelesaian konflik yang hendak digantungkan pada penerbitan hasil laporan KLHS yang sama tertutupnya dan bahkan samasekali tidak menyertakan warga yang bersepakat menolak pendirian pabrik semen PT Semen Indonesia dan Pabrik Semen lainnya di Pegunungan Kendeng tersebut," papar Koalisi Kendeng Lestari.


Sementara itu JMPPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng) sudah melakukan aksi mulai dari Long march hingga tirakat di makam ibu patmi di Jawa Tengah.
Muhammad Isnur dari YLBHI kepada MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN Mengatakan "Perjuangan ibu Patmi sudah menghasilkan lahirnya KLHS tahap 1 yang di keluarkan Presiden Jokowi pada tanggal 2 Agustus 2016, KLHS 1 tersebut merekomendasikan bahwa CAT Watuputih di Pegunungan Kendeng tidak boleh di tambang dan dieksploitasi, Tetapi dilokasi ternyata PT Semen Indonesia mengabaikan rekomendasi KLHS 1 Tersebut, JMPPK sudah melaporkan PT Semen Indonesia kepada Pemerintah tetapi tak Kunjung di gubris".

Seperti diketahui bahwa KLHS ( Kajian Lingkungan Hidup Strategis) yang di keluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan menyatakan bahwa Penetapan Status CAT Watuputih dan Sekitarnya sebagai kawasan lindung dan tidak ada kegiatan Penambangan (David)
Komentar

Berita Terkini