|

Kejari Toba Pertanyakan Logo Kejagung Di Surat Tugas Oleh Lembaga Aliansi Indonesia

Media Nasional Obor Keadilan| Balige|Selasa(04-05-2021),
Surat tugas yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Lembaga Aliansi Indonesia,yang mencantumkan beberapa logo institusi penegak hukum  antara lain Kejaksaan Agung,Mabes Polri dan KPK dipertanyakan keabsahannya oleh Kejaksaan Negeri Toba.Adalah Kepala seksi Intelijen Pada Kejari Toba,Gilbeth A.N.P Sitindaon yang berulang kali mempertanyakan logo Kejagung pada Surat Tugas Lembaga Aliansi Indonesia.Begitu disampaikan B.Vendi Panjaitan(BVP) kepada Oborkeadilan.

Berikut ini penjelasan selengkapnya yang disampaikan oleh B.Vendi Panjaitan selaku pemegang surat tugas dan surat tugas khusus nomor R/I/XII Tim Penelitian Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara(DPP L.A.I BPAN) kepada Oborkeadilan hari ini di Kota Balige."Saat pertamakali dilaporkan tentang keberadaan DPP BPAN LAI di wilayah hukum Kabupaten Toba,Gilbert sudah mempertanyakan keberadaan Logo ini."Hati hati mencantumkan logo kami,bagaimana ini,jangan sembarangan"ucap Kasi Intel saat pertama kali menerima salinan surat Tugas.

Hari ini,untuk keduakalinya,saat saya sebagai tim penelitian DPP BPAN LAI resmi dengan surat tugas khusus DPP BPAN LAI mempertanyakan tindak lanjut pemeriksaan kasus dugaan korupsi di dinas pertanian UPTD Alsintan yang pernah dilakukan Seksi Intelijen Kejari Toba Pada 2018 lalu,Kasi Intel Kejari Toba yang menerima saya di ruang kerjanya,kembali mempertanyakan keabsahan Logo Kejaksaan Agung tersebut.Menanggapi Kasi Intel,Saya sebagai anggota Badan penelitian asset Negara Lembaga Aliansi Indonesia dewan pimpinan pusat  menjawab: "bahwa Soal Logo itu bukanlah ranah dan kapasitas saya untuk menjelaskan,itu adalah ranah Dewan Pimpinan pusat BPAN LAI DPP,Silahkan bapak  bertanya ke DPP Lembaga Aliansi Indonesia  secara resmi melalui surat ungkap saya kepada Bpk,Gilbeth A.N.P Sitindaon.

Logikanya dari awal sudah saya jelaskan kepada beliau harusnya beliau jangan mempertanyakan lagi kepada saya soal logo,kalau pencantuman logo ini bermasalah,tentu  kantor pusat DPP BPAN LAI sudah di tegur dan dilaporkan dari dulu dulu".Dalam kesempatan itu,Kasi Intel juga meminta nomor Ketua Umum DPP.Dengan permintaan kasi Intel ini,saya pun memberikan nomor Pak Ketum dan mempersilahkannya untuk bertanya langsung soal logo Kejaksaan Agung tersebut.

Sore hari ini(Senin),saya kembali menanyakan kasi Intel perihal apakah sudah menghubungi bapak Ketum,beliau menjawab:"saya tidak mempersoalkan eksistensi DPP LAI,yang saya persoalkan adalah logo(logo kejagung).Itupun,saya sudah meminta arahan kepada pimpinan secara berjenjang,saat ini saya sedang menunggu arahannya"jawab kasi Intel melalui aplikasi pesan singkat.

Terkait perkembangan kasus yang di UPTD Alsintan yang saya tanyakan,Kasi Intel ini mengatakan:"itu sudah selesai pada 2018,kami sudah periksa semua waktu itu,tak usah diungkit ungkit lagi".Mendapat jawaban kasi Intel ini,semakin menguatkan dugaan adanya "permainan" dalam kasus ini.

Dimana kasus dugaan korupsi tidak ada endingnya walaupun salah satu terperiksa mengaku telah membuat pernyataan tertulis kepada pemeriksa bahwa ada aliran dana yang tidak seharusnya dan diduga telah mengakibatkan kerugian Negara.

Dari semua ini,saya sebagai anggota  yang ditugaskan khusus oleh DPP BPAN LAI untuk mencari,memperoleh dan melaporkan Tindak pidana Korupsi dan memantau dan melaporkan bila mana ada penyimpangan dan penyalahgunaa jabatan dan wewenang kepada Kejaksaan agung dan kepada Presiden republik Indonesia melalui ketua umum DPP Aliansi Indonesia agar dapat di pertanggung jawabkan.Dalam hal seperti ini, bapak  Jaksa Agung kiranya dapat membuktikan janjinya yang mengatakan akan mengganti anakbuahnya yang bermain main terutama dalam pengusutan kasus korupsi".Demikian wawancara lengkap BVP kepada Oborkeadilan hari ini.(Seblon Panjaitan)

Komentar

Berita Terkini