|

Turut Berpartisipasi Dalam Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Garda Nusantara Gandeng Dispendik Melihat Pelaksanaan Proyek DAK di SDN Tebas

Ket gambar: Aktivis pegiat pembangunan dan pemerintahan Lembaga swadaya masyarakat Garda Nusantara saat lakukan audiensi dan klarifikasi bersama Dinas pendidikan kabupaten Pasuruan di SDN 1 Tebas terkait pelaksanaan proyek DAK.

M
edia Nasional Obor Keadilan | Pasuruan | (21/10/2020) -
Dalam berbagai aktivitas pembangunan, warga negara memiliki hak untuk terlibat aktif.

Hak partisipasi tersebut telah dijamin oleh konstitusi sebagaimana termaktub dalam pasal 28c ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan, setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat bangsa dan negara.

Artinya dalam berbagai aktivitas pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pemanfaatan, sampai pengawasan memerlukan peran aktif masyarakat sebagai kontrol sosial,dan Citizen partisipation is citizen power.

Karena setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah ,masyarakatlah yang nantinya akan merasakan dampaknya baik positif maupun negatif.

Dalam menjalankan partisipasi aktif masyarakat, Lembaga swadaya masyarakat Garda Nusantara Kabupaten Pasuruan menggandeng dinas pendidikan kabupaten Pasuruan salahsatunya dalam melihat realisasi pelaksanaan proyek Dana alokasi khusus (DAK) pendidikan. Salah satunya pada pelaksana pembangunan di SDN 1 Tebas kecamatan Gondang wetan.

Pada proses klarifikasi dan audiensi yang dilakukan diruang guru SDN setempat, M.Yazid kasie sarana dan prasarana bidang pendidikan SD/SMP dinas pendidikan kabupaten Pasuruan sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh pengurus Garda Nusantara yang melakukan klarifikasinya terhadap pelaksanaan pembangunan di SDN setempat.

"Saya mendukung pengawasan yang dilakukan oleh LSM. Garda Nusantara pada program dilingkungan pendidikan, karena hal tersebut sudah diatur pada peraturan pemerintah, untuk selanjutnya saya juga berharap jika ada suatu hal yang di anggap tidak sesuai aturan ataupun juknis pelaksanaan dilapangan, dilakukan proses klarifikasi dan mediasi untuk mendapatkan masukan masukan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan terhadap program dan kegiatan yang ada, jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan kepala sekolah SDN Tebas, bahwa pihaknya juga siap menerima kritikan ataupun masukan yang bersifat membangun karena bagaimanapun pihaknya menyadari,tiap program dan pelaksanaanya meski bertujuan baik, namun pasti ada kekurangan kekurangan, dan melalui pengawasan berbasis masyarakat, dirinya berharap ada koreksi terhadap lembaga yang dijalankannya sebagai bahan perbaikan ke depannya.

Sebagaimana diketahui bahwa tahun ini dinas pendidikan kabupaten Pasuruan menerima bantuan DAK milyaran rupiah dari pemerintah pusat yang digunakan sebagai peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, salahsatunya di SDN Tebas yang menerima kucuran dana DAK sebesar Rp. 277.700.000 untuk pembangunan ruang kelas baru yang beberapa waktu lalu menjadi sorotan LSM. Garda Nusantara, namun dengan dilakukan proses klarifikasi dan audiensi yang dihadiri pihak dinas pendidikan dan juga menghadirkan tim Konsultan dinas, ahirnya ada kesepahaman serta koreksi dalam proses pelaksanaan pembangunannya yang segera diadakan perbaikan perbaikan seperti model pengecoran tiang pancang dan pengecoran tangga.

Reporter      : Zainal

Editor           : Yuni Shara

Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan 

Komentar

Berita Terkini