|

SatpolPP Propinsi Jawa Timur Lemah Gemulai , Penambang Liar Gentayangan Di Pasuruan

Foto : Wartawan obor keadilan saat tinjau lokasi tambang di kelurahan grati Tunon kecamatan Grati kabupaten Pasuruan. 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PASURUAN |  [ 30-08-2018 ] Maraknya penambangan tak lepas dari makin pesatnya pembangunan. Kebutuhan akan bahan material untuk mensuplai kegiatan pembangunan di kabupaten Pasuruan Salah satunya menjadi penarik tersendiri bagi para pengusaha tambang, baik urug, pasir maupun tambang batu. Hal ini menimbulkan persoalan tersendiri baik secara sosial , infrastruktur yang rusak seperti jalan desa dan kabupaten, bahkan mengarah pada kerusakan lingkungan. Mengingat para penambang kurang memperhatikan aturan dan teknik penambangan yang sesuai dengan prosedur.

Berlakunya undang undang nomor 23 tahun 2016 tentang pemerintahan daerah, salah satunya mengatur, bahwa terkait ijin serta penindakan dalam pertambangan menjadi kewenangan pemerintah  propinsi sehingga menjadikan aparatur penegak Perda, Satpol PP kabupaten Pasuruan seolah olah tak bisa berbuat apa apa, bahkan seolah membiarkan penambangan yang dibeberapa lokasi tak sesuai aturan bahkan tak berijin.

Menanggapi hal ini Lukman hakim selaku koordinator FBI, Forum Bela Indonesia sangat menyayangkan apa yang terjadi, antara lain pengawasan serta penindakan  terhadap tambang tambang yang  seharusnya dilakukan secara  intensif serta kontinyu dan saling bersinergi antara pemerintah propinsi dan kabupaten, Dalam hal ini satuan polisi pamong praja sebagai satuan penegak perda. Namun yang terjadi justru sebaliknya, seolah Satpol-PP kabupaten tak mampu berbuat bahkan terkesan membiarkan penambangan yang tidak sesuai aturan bahkan marak tambang tak berijin." Saya akan segera layangkan surat agar pemerintah propinsi dalam hal ini SatpolPP untuk segera turun melihat langsung penambangan yang ada di kabupaten pasuruan dan mengambil tindakan tegas untuk bisa segera menutup tambang, baik yang berijin namun sengaja menyalahi aturan dan teknik penambangan, apalagi ini sudah ada pertambangan yang habis masa berlaku ijinya namun sengaja tidak mengurus perpanjangan ijin,  bahkan ada penambangan tak berijin sama sekali namun tetap melakukan aktifitas penambangan . Lukman menambahkan bahwa dirinya tak segan segan akan melaporkan jika sengaja ada indikasi keterlibatan oknum pemerintah maupun penegak hukum yang bermain dan melakukan pelanggaran yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, pada instansi di atasnya seperti mabespolri atau kementrian terkait di jakarta,Tegas Lukman .

Sementara Satpol-PP propinsi Jawatimur , Margono ketika dikonfirmasi koran ini. Menfatakan bahwa  Dirinya merupakan bagian dari satuan penegak perda akan segera turun langsung tinjau lokasi. Jika memang di lapangan nanti ditemukan kesalahan yang masih bisa ditoleransi maka akan kami lakukan pembinaan . Namun jika kesalahan penambangan fatal serta mengarah pada kerusakan lingkungan maka pihaknya akan menindak tegas dengan melakukan tindakan penutupan lokasi tambang ." Kami banyak terima laporan laporan masyarakat terkait tambang SatpolPP Propinsi Jawa Timur Lemah Gemulai , Penambang Liar Gentayangan Di Pasuruan kabupaten Pasuruan, itu tumpukanya mas. Sambil menunjukan tumpukan berkas berkas laporan masyarakat. Kami terbuka , silahkan masyarakat lapor pada kami dan dalam waktu dekat akan kita agendakan turun lapang tinjau langsung ke lokasi tambang, tegas Margono . ( Zen/fiq )

Editor : Yuni
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini