|

Pengerjaan Proyek Badan Di KUD Desa Petani Diduga Ukuran Tidak Sesuai Dengan Plang Proyek

Ket Gambar : Kabiro Duri Media Nasional Obor Keadilan saat Lakukan Pengukuran Badan Jalan Serta Tinggi dan Lebar Parit yang ada di KUD Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.









MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Bengkalis |16 Agustus 2018 - Pengerjaan Proyek Badan Jalan yang ada Di KUD Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau ini dinilai Janggal dalam pengerjaan nya karena diduga Ukuran yang ada dilapangan tidak sesuai dengan Plang Proyek yang tertera di Lapangan .

Berdasarkan pengamatan serta bukti dilapangan yang didapatkan Awak Media selaku Sosial Kontrol ketika melakukan Pengecekan Ukuran dari Pengerjaan Proyek Badan Jalan tersebut, masih terlihat amburadul dan melenceng dari Ukuran.

Sesuai bukti yang didapatkan oleh Awak Media yang mana ada Satu Kejanggalan yang terdapat pada pengerjaan Proyek tersebut karena dinilai Ukuran Lebar Serta Tinggi Galian Parit Tidak merata sehingga ada bagian Parit serta lebar jalan yang didapati tidak sesuai ukuran .

Beberapa kejanggalan juga terlihat dari Ukuran Parit yang mana Ukuran di Awal Parit tidak Sesuai dengan Plang yang sudah dipampangkan mulai dari Ukuran Tinggi 1,5 M dan Lebar 1 M.

Sedangkan di pertengahan Jalan Awak Media mendapati Ukuran Parit yang semakin mengecil yang mana setelah dilakukan pengukuran Tinggi Parit Serta Lebar Parit tidak sesuai dengan ukuran yang tertera di Plang.

Mendapati temuan tersebut Awak Media pun langsung menjumpai Suprapto selaku PPTK Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan untuk melakukan konfirmasi.

Kepada Awak Media saat dikonfirmasi pada ( 14/08) mengatakan, Bahwa Pengerjaan Proyek Jalan tersebut memang benar pengerjaannya ditanggani PPTK yang mana Masyarakat telah menghibahkan tanahnya selebar 8 M guna pembuatan Badan Jalan yang ada Di Daerah KUD Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Dirinya juga menerangkan bahwa untuk Pembuatan Parit dengan Ukuran 1M Kanan dan 1 M kiri, berarti dari Ukuran Tanah yang dihibahkan oleh Masyarakat sisa 6 M untuk Badan Jalan sehingga diharapkan ukuran bisa pas dan tidak ukuran dari 5 M sesuai dengan Bestek atau Plang yang tertera ," Ungkapnya.

Kemudian Suprapto juga meminta kepada Awak Media untuk bisa datang Keesokan harinya untuk bersama meninjau Lapangan dimana pengerjaan Badan Jalan tersebut diduga ada penyimpangan.

Keesokan harinya pada ( 16/08 ) Awak Media mendatangi Kantor Desa Petani guna menindak lanjuti temuan dugaan Pelanggaran Dana Pembuatan Badan Jalan dan Bersama dengan Suprapto turun langsung ke lapangan guna melakukan Pengecekan.

Setelah tiba dilokasi Beberapa Aparatur Desa juga sudah tiba di sana kemudian setelah berbincang - bincang sebentar Awak Media kembali melanjutkan pekerjaannya dengan mengukur Ukuran Badan Jalan dari Lebar Jalan dan Tinggi serta Lebar Parit.

Di bagian jalan pertama ukuran Parit yang ada memang pas namun setelah lebih dalam lagi Awak Media berjalan untuk melakukan pengukuran ternyata ada bagian tertentu yang dinilai Tidak Sesuai Dengan Plang Proyek yang terpasang di Lokasi pengerjaan Proyek tersebut.

Ternyata benar setelah dilakukan pengukuran Tinggi Serta Lebar Parit tidak sesuai dengan Ukuran Parit yang ada Didepan atau sesuai ukuran yang tertera di dalam Plang Proyek Pengerjaan Badan Jalan, Bahkan ada ukuran lebar jalan yang tidak sampai 5 M.

Setelah selesai melakukan pengukuran Awak Media Kembali menanyakan kenapa Ukuran Parit Serta Badan Jalan tidak merata .

Ketika dikonfirmasi mengenai Ukuran Parit Serta Lebar Badan Jalan yang tidak merata Rasikun selaku Kepala Desa Petani Yang saat itu juga turun ke lapangan mengatakan bahwa Ukuran tinggi parit tersebut adalah permintaan dari Masyarakat dan mengenai mana Lebar jalan yang kurang dari 5 M tersebut mungkin karena Longsor dan Nanti akan saya Perintahkan kepada RT setempat untuk menimbun Jalan yang Longsor agar sesuai dengan Ukuran yang sudah ditetapkan ," Ucapnya.

Kemudian dirinya juga mengatakan Bahwa Kedalaman Parit tersebut adalah permintaan dari Masyarakat yang meminta agar kedalaman parit bisa direndahkan dan tak sampai 1 M ," Tutupnya.

Menanggapi apa yang diucapkan oleh Rasikun, Bambang selaku Pengawas Lapangan dan juga Suprapto beserta aparatur Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis membenarkan apa yang diutarakan oleh Kades Desa Petani. ( Galih )

Editor : Yuni
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini