|

Dampak Pandemi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Penulis: Wahyu Arnanda Damanik
Instansi : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) Medan

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Rabu, (5/8-2020) - Saat ini dunia tengah di hebohkan dengan virus corona atau corona virus disease 19 , dunia di gemparkan sejak awal terdeteksinya virus tersebut di Wuhan salah satu kota di Cina pada awal  Desember 2019 , sebuah penelitian menyatakan bahwa virus covid-19 berawal dari kelelawar di salah satu pasar hewan di wuhan,  penyebaran virus ini menular dengan sangat cepat sejak awal kemunculannya dan hampir menyebar di seluruh negara di dunia.

Mengutip dari Worldometers, sampai sabtu (18/7/2020), total kasus postif civid-19  di dunia sebanyak 14.172.487 kasus positf terkonfirmasi, sedangkan sebanyak 8.416.620 pasien sembuh dan  598.367 orang meninggal dunia.

Sedangkan di Indonesia  Sejak awal terdeteksi yakni awal Maret 2020 hingga 18 Juli 2020 terdapat 84.882 kasus fositif yang terkonfirmasi dan akan terus bertambah, dengan demikan Indonesia berada pada peringkat ke 26 Dunia (laman worldometers).

Dengan demikian pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memutus penyebaran virus covid-19 dengan membuat beberapa kebijakan yang di awali dengan kebijan work from home , social dystancing, physical dystancing yang pada akhirnya di berlakukanlah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan demikian kebijakan – kebijakan tersebut menghentikan sektor – sektor perekonomian di I ndonesia.

Pandemi ini telah menyebabkan krisis ekonomi di seluruh dunia, semenjak pembatasan kegiatan ekonomi dunia menjadi lumpuh, aktivitas perdagangan baik domestik atau internasional terganggu hal ini mengakibatkan pertumbuhan ekonomi melambat, IMF memproyeksi pertumbuhan ekonomi dunia akan mengalami kontraksi 4,9% pada tahun 2020.

Perlambatan pertumbuhan ekonomi juga terjadi di Indonesia, BPS mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Tri wulan pertama tahun 2020 tumbuh 2,97% atau mengalami penurunan sekitar 2% dari kuartal ke empat tahun 2019.

Pemerintah dan Masyarakat harus bekerjasama dalam menangani virus covid-19 agar pemulihan ekonomi juga dapat cepat terealisasi, jika pandemi ini semakin berlarut pemerintah dan mayarakat harus bersiap menghadapi dampak terburuk perekonomian Indonesia, dampak dari pandemi ini terjadi di berbagai sektor ekonomi baik sektor rill, pariwisata,hingga penerimaan pajak negara.

Kepala Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah Redjalam mengatakan ekonomi Indonesia sudah berada dalam ambang resesi , CORE juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II 2020 akan berada di kisaran minus 5%. Setelah itu, pertumbuhan ekonomi triwulan III 2020 sebesar minus 3-4% dan triwulan IV minus 1-2%.

Dengan pelonggaran PSBB dapat membantu pemulihan ekonomi,  di karenakan aktivitas perekonomian di beberapa sektor dapat berjalan kembali,tetapi ekonomi tetap akan terkontaksi tau resesi.

Salah satu sektor yang paling berdampak akibat pandemi ini ialah sektor pariwisata, hal ini di sebabkan karena peraturan pemerintah tentang sosial distancing dan psikal distancing serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang memaksa sektor pariwisata di tutup untuk sementara waktu, hal ini juga menyebabkan menurunnya kunjunagn wisatawan lokal mau pun manca negara di daerah destinasi wisata , hal ini juga berdampak pada hotel, restauran  event organizer, travel, dan lain-lain. Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa sektor pariwisata adalah salah satu sektor yang paling efektif dalam mendongkrak defisi negara.

Penerimaan negara yakni pajak juga terkena dampak dari pandemi ini, akhir Mei 2020 realisasi pajak hanya 444,6 Triliun,  atau turun 10%  dibandingkan tahun lalu.

Kondisi ekonomi nasional memiliki peluang untuk bangkit, di era new normal kegiatan perekonomian sudah mulai berjalan seperti kegiatan jual beli dan produksi di sektor manufaktur berangsur-angsur membaik, kekosoangan aktivitas perekonomian selama hampir 3 bulan memberikan peluang bagi perusahaan untuk cepat bangkit,di karenakan kondisi keuangan perusahaan masih dapat bertahan, namun jika new normal di mulai pada bulan Agustus maka perusahaan akan mengalami kesulitan untuk bangkit, banyak perusahaan juga tidak mampu bertahan lebih dari tiga bulan tanpa produksi.

Memperbaiki ekonomi dikarenakan serangan virus korona tentu menjadi tugas rumah pemerintah yang sangat berat. Apalagi, vaksin dari virus itu sendiri yang belum di temukan hingga sekarang, ditambah lagi penularan virus tersebut masih sangat tinggi hingga saat ini.Artinya, usaha pemulihan masih membutuhkan waktu yang dan juga biaya yang tidak sedikit.

Tidak dapat di pungkiri Indonesia sudah mengalami kerugian yang sangat besar akibat pandemi ini.Pemerintah telah habis-habisan dalam memberikan intensif dan bantuan untuk masyarakat pada saat pandemi ini. Kementrian keuangan memprediksi kerugian akibat pandemi ini mencapai 316 T pada kuartal I-2020.

Ditambah lagi terjadi PHK masal yang menyebabkan meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan. Hal ini yang menjadikan tugas pemerintah menjadi lebih berat yang pada akhirnya percepatan pemulihan ekonomi menjadi lebih lamban.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala  Bappenas Suharso Monoarfo menjelaskan ringkat pengangguran terbuka akan meningkat 4 juta hingga 5,5 juta pada tahun 2020.

Sedangkan BPS menyatakan  angka kemiskinan naik 1,63 juta pada Maret 2020.
Guna menyelesaikan permasalahan itu perintah telah menyusun program pemulihan perekonomian nasional, pemerintah mengucurkan dana yang sangat besar  yakni sebesar Rp.677,3 Triliun atau naik Rp.30,3 Triliun dari anggaran sebelumnya.

Dari anggaran tersebut jika di rincikan, dana untuk bidang kesehatan Rp87,55 triliun.Selanjutnya, untuk perlindungan sosial dialokasikan Rp203,9 .Untuk insentif dunia usaha disiapkan 120,61 triliun.berikutnya bantuan UMKM sebesar Rp123,46 triliun .sedangkan pembiayaan korporasi, pemerintah menyiapkan Rp44,57 triliun dan terakhir sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dianggarkan Rp97,11 triliun. Terkait program padat karya yang sebesar Rp18,44 triliun, Beberapa kementerian mendapat alokasi anggaran yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp11,2 triliun .Sedangkan Kementerian Perhubungan sebesar Rp6 triliun.

Selanjutnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp300 miliar Kemudian Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp1,21 triliun.
Selain menjalankan penganan krisis kesehatan, pemerintah juga menjalankan prigram Pemulihan Ekonomi Nasional hal ini sebagai respon pemerintah atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM. Program ini bertujuan untuk melindungi para pelaku usaha di tengah pandemi covid -19.

Program ini di harapkan dapat memperpanjang nafas UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi dalam perekonomian nasional. Adapun rincian dana untuk dukungan dunua usaha yakni.Untuk UMKM pemerintah mengeluarkan prorgram subsidi bunga dengan anggaran sebesar Rp.34,15 T,  sedangkan untuk intensif pajak sebesar Rp.28,06 T.

Berbagai upaya telah di lakukan oleh pemerintah, baik dari prcepatan penanganan covid-19 sampai percepatan pemulihan ekonomi. Namun semua upaya pemerintah tersebut harus ada dukungan dari masyarakat, masyarakat berperan sangat besar dalam penanganan pandemi ini, kesadaran seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 ini.

Beberapa bulan ini kita di hadapkan oleh kondisi yang sangat berbeda dari biasanya, dengan adanya peraturan psycal distancing dan sosial distancing hingga PSBB, semua peraturan itu berimbas pada menurunnya bahkan terhenti nya mobilitas masyarakt yang pada akhirnya berimbas pada sektor perekonimian,. Namun semua hal tersebut sudah menjadi langkah tepat yang di ambil pemerintah guna untuk menangani pandemi virus covid-19 ini.

PSBB menjadi solusi yang di ambil pemerintah di karenakan peraturan ini masih memungkinkan beberapa sektor ekonomi berjalan. Namun , apabila lockdown di terapkan banyak sektor-sektor ekonomi yang tidak terselamatkan contohnya seperti UMKM, sperti pedagang kaki lima, pedagang pasar dan masih banyak lagi.

Maka dari itu agar wabah Virus covid-19 ini cepat teratasi di butuhkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat adar mematuhi semua peraturan yang telah di keluarkan oleh pemerintah guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ini agar pemulihan ekonomi cepat terealisasi supaya ekonomi dalam negeri tidak  resesi.

IDENTITAS PENULIS 

Nama: Wahyu Arnanda Damanik
Instansi : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) Medan 
Komentar

Berita Terkini