Prodi: Ekonomi Islam
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Peserta KKN-DR kelompok 37
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Jum'at, (7/08-2020) - Covid-19 atau biasa disebut dengan Virus Corona, saat ini merupakan bukan hal baru lagi untuk khalayak ramai. Pada awalnya masyarakat tidak terlalu mempedulikan atau bahkan tidak pernah mengira bahwa wabah Covid-19 yang bermula dari salah satu kota yang cukup padat di China, yaitu Wuhan akan secepat kilat menyebar ke seluruh dunia, dimana penyebarannya tidak hanya merambah Negara-negara terdekat di wilayah Asia, melainkan sampai ke Negara-negara di benua Eropa bahkan Afrika.
Seperti halnya Negara lain, wabah Covid-19 ini juga membuat Indonesia mengalami problematika yang cukup menggemparkan masyarakat bahkan pemerintah saat ini. Problematika ataupun isu tersebut berkaitan dengan Pandemi COVID – 19. Problematika atau isu pandemi COVID – 19 ini tidak hanya mempengaruhi aktifitas masyarakat begitu juga aktivitas Pemerintahan. Melalui UU No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular banyak sekali yang dianjuran terkait wabah virus Corona yang telah dikeluarkan Pemerintah. Salah satunya adalah anjuran untuk tetap berada di rumah, demi memutus rantai penyebaran virus Corona ini.
Kecepatan sebaran Covid-19 telah mendorong sejumlah negara membuat pembatasan ketat lintas batas negara mereka masing-masing, misalnya dengan menutup jalur penerbangan, hingga membatasi interaksi di antara warga negaranya sendiri. Hal tersebut dilakukan untuk melawan infeksi Covid-19 yang sampai sekarang kurang lebih sudah memapar 175 negara di dunia. Penyebaran Covid-19 yang telah meluas ke berbagai belahan dunia termasuk Indonesia membawa dampak pada perekonomian dunia baik dari sisi perdagangan, investasi maupun pariwisata.
World Economic Forum (WEF) memandang penyebaran Covid-19 mulai menunjukkan dampak ekonomi terhadap dunia. Banyak negara yang memprediksi ekonominya akan mengalami resesi, dan pertumbuhan ekonomi akan negatif. Karena itu pemerintah di masing-masing negara harus diwajibkan memikirkan jangka panjang dalam mengantisipasi dampak ekonomi.
Bahkan banyak para pemerhati di bidang ekonomi menyatakan negara-negara berkembang akan lebih sulit tiga kali lipat dibanding negara maju dalam menyelesaikannya. Banyak faktor penyebabnya, mulai dari teknologi yang dimiliki kurang memadai untuk digunakan, fasilitas kesehatan yang minim, dan sumber daya manusia kesehatan yang terbatas.
Seperti yang sudah disebutkan diatas dalam pendahuluan, kegiatan Perekonomian akan terhambat dikarenakan Pandemi Covid – 19 ini. Banyak sekali muncul permasalahan yang berkaitan dengan problematika ataupun isu tersebut. Diantaranya adalah sulitnya masyarakat untuk mengakses ataupun melakukan kegiatan yang berhubungan dengan Perekonomian ataupun mata pencaharian dikarenakan anjuran untuk tidak keluar rumah, padahal untuk memenuhi kebutuhannya masyarakat harus bekerja sehingga perekonomian di dalam keluarganya berjalan dengan baik.
Sehingga akan muncul berbagai pertanyaan maupun persoalan, diantaranya bagaimana Pemerintah akan mengatasi permasalahan tersebut, tanpa harus melanggar anjuran yang telah diberikan sebelumnya serta memikirkan bagaimana dampak yang ditimbulkan Pandemi COVID – 19 ini bagi system Perekonomian di Indonesia. Tidak hanya bagi masyarakat luas namun juga terhadap instansi terkait Administrasi Kependudukan tersebut.
Dampak Covid-19 telah memukul berbagai sudut ekonomi Indonesia. Seperti indeks bursa saham rontok, rupiah terperosok, dan pelaku di sektor riil berteriak susah berusaha. Selain membuat peraturan untuk social distancing atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah Indonesia juga mengeluarkan dua skenario besar untuk menyelamatkan perekonomian Negara. Dampak Covid-19 telah memukul telak berbagai sudut ekonomi Indonesia.
Seperti indeks bursa saham rontok, rupiah terperosok, dan pelaku di sektor riil berteriak susah berusaha. Selain membuat peraturan untuk social distancing atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah Indonesia juga mengeluarkan dua skenario besar untuk menyelamatkan perekonomian Negara.
Untuk membendung meluasnya dampak Covid-19, pemerintah Indonesia membuat terobosan kebijakan yaitu dengan merelokasikan anggaran, dengan dua skenario: Pertama, skenario yang paling moderat yaitu ketika Covid-19 bisa segera ditangani sehingga ekonomi Indonesia masih bisa tumbuh di atas 4%. Kedua, yaitu bersiap menghadapi kondisi yang lebih buruk jika durasi pandemi mencapai 3-6 bulan, pembatasan penerbangan dan kegiatan perdagangan internasional yang terganggu akan berdampak besar terhadap ekonomi Indonesia. Jika itu terjadi, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa ada di kisaran 2,3%, bahkan dalam kondisi yang paling buruk bisa mencapai -0,4%.
Di tengah kecemasan dampak dari Covid-19 terhadap perekonomian yang akan menimpa Indonesia, ada kabar baik yang datang dari dua institusi yaitu World Bank dan IMF yang memproyeksikan bahwa ada tiga Negara di Asia yang akan mampu bertahan menghadapi dampak dari Covid-19 yaitu Indonesia, Tiongkok, dan India. Ketiga Negara diketahui mengkombinasikan kebijakan penanganan dan stimulus ekonomi, seperti memberikan tambahan belanja di bidang kesehatan dan bantuan sosial, membantu dunia usaha dengan memberikan jaminan pinjaman tetap, kredit tetap mengucur serta memberikan fasilitas refinancing atau restructuring, termasuk menjaga sistem keuangan supaya tidak mengalami krisis.
Pada sector ekonomi juga terlihat dampak corona dengan banyaknya moda bisnis yang tidak bisa berjalan normal serta mengalami penurunan pendapatan, berkurangnya produktivitas kerja dan pengurangan ekspor sekaligus kenaikan impor yang berimplikasi pada berkurangnya pertumbuhan ekonomi. Bank dunia memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini akan tertekan di level 2,1 %. Bank Indonesia (BI) juga telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi RI menjadi di bawah 5% atau hanya sekitar 2,5%. Lambatnya pertumbuhan ekonomi ditengah Covid-19 ditandai dengan kondisi lingkungan eksternal dan melemahnya permintaan dalam negeri serta menurunya sentiment bisnis dan konsumen.
Dampak Covid-19 telah memukul berbagai sudut ekonomi Indonesia. Seperti indeks bursa saham rontok, rupiah terperosok, dan pelaku di sektor riil berteriak susah berusaha. Selain membuat peraturan untuk social distancing atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah Indonesia juga mengeluarkan dua skenario besar untuk menyelamatkan perekonomian Negara. Dampak Covid-19 telah memukul berbagai sudut ekonomi Indonesia.
Contohnya saja seperti indeks bursa saham rontok, rupiah terperosok, dan pelaku di sektor riil berteriak susah berusaha. Selain membuat peraturan untuk social distancing atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah Indonesia juga mengeluarkan dua skenario besar untuk menyelamatkan perekonomian Negara.
Untuk membendung meluasnya dampak Covid-19, pemerintah Indonesia membuat terobosan kebijakan yaitu dengan merelokasikan anggaran, dengan dua skenario: Pertama, skenario yang paling moderat yaitu ketika Covid-19 bisa segera ditangani sehingga ekonomi Indonesia masih bisa tumbuh di atas 4%. Kedua, yaitu bersiap menghadapi kondisi yang lebih buruk jika durasi pandemi mencapai 3-6 bulan, pembatasan penerbangan dan kegiatan perdagangan internasional yang terganggu akan berdampak besar terhadap ekonomi Indonesia. Jika itu terjadi, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa ada di kisaran 2,3%, bahkan dalam kondisi yang paling buruk bisa mencapai -0,4%.
Saran tentunya perekonomi sangat penting sebagai implikasi dari strategi supresi dapat sebagian diredam oleh stimulus fiskal. Akan tetapi seperti yang dibahas di artikel ini, Oleh karena itu kita, bersama pemerintah, harus sebaik-baiknya melindungi perekonomian dari dampak Covid-19 tersebut. Indonesia bisa melakukannya karena mempunyai sistem perlindungan sosial yang relatif maju dibandingkan negara-negara berkembang lainnya. Mari bergandengan tanggan bersama-sama untuk memelihara perekonomian kita jangan egois karena sekrang ini dibutuhkan kerjasama sehingga masalah yang di alami oleh bngsa kita dapat diselesaikan dengan baik dan bersama-sama mematuhi perturan dari pemerintah sehingga Covid-19 dapat berakhir pada waktunya karena ketika kita tidak patuh maka pandemic akan terus berlangsung karena kurangya kesadaran untuk menaati peraturan pemerintah.
IDENTITAS PENULIS
Nama : Nadra Khalizah Siregar
Prodi : Ekonomi Islam
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Peserta KKN-DR kelompok 37
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara