Kamis, 24 Juli 2025 | 23:57:30

Lapor Polisi Takjelas, Korban KDRT Malah Diselamatkan Damkar: Ada Api di Tubuh, Bukan di Rumah

Media Nasional Obor Keadilan | Bekasi Selatan – Ketika rasa putus asa sudah memuncak dan harapan pada institusi hukum nyaris sirna, seorang ibu rumah tangga berinisial D (26) memilih langkah tak biasa: mengadu ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) setelah laporannya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tak kunjung direspons Polres Metro Bekasi.

"D" sebelumnya telah melaporkan tindak KDRT yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi pada 20 Juni 2025. Ia bahkan telah menjalani visum di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dan menyerahkan hasilnya ke pihak kepolisian. Namun hingga lebih dari sepekan berlalu, tak ada perkembangan berarti atau kabar tindak lanjut dari aparat yang semestinya melindungi korban.


Merasa diabaikan, D nekat menghubungi petugas Damkar Kota Bekasi. Bukan karena rumahnya terbakar, melainkan karena jiwanya sudah hampir hangus terbakar rasa sakit, kecewa, dan keputusasaan. Dalam laporannya ke Damkar, D mengaku sudah tidak tahan dan bahkan sempat mengutarakan keinginan untuk mengakhiri hidup.


Tim Rescue Damkar Kota Bekasi merespons cepat laporan tersebut. Mereka datang, mendengarkan keluh kesah D dengan empati, dan memberi bantuan nyata berupa akomodasi transportasi agar D bisa pulang kampung untuk menenangkan diri setelah menjadi korban KDRT.


Miris, tindakan yang mestinya menjadi kewajiban institusi penegak hukum justru diambil alih oleh pemadam kebakaran—lembaga yang secara fungsi tidak berkaitan langsung dengan penanganan kekerasan domestik. Peristiwa ini menampar wajah aparat kepolisian yang lamban menangani laporan kekerasan terhadap perempuan.

Berita Terkait

Komentar