|

Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Bunda Roostien: "Itu Penistaan Wanita Indonesia"

Foto : Bunda Roostien Ilyas tokoh masyarakat serta tokoh nasional praktisi anti human traficking. 

PUNCAK-BOGOR, JAWA BARAT| MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN, Minggu (29/12), Penggrebekan dan pengungkapan kasus prostitusi berkedok kawin kontrak oleh pemkab Bogor bersama Kepolisian resort Bogor mendapat perhatian khusus dari masyakarat luas, termasuk para tokoh masyarakat serta tokoh nasional pegiat anti human traficking, diantaranya Bunda Roostien Ilyas.

kepada media nasional Oborkeadilan.com Roostien Ilyas turut angkat bicara tentang peristiwa ini, ia menyayangkan aparatur negara baik pemerintah pusat dan daerah terutama para penegak hukum, kenapa bisa lolos sampai berpuluh puluh tahun?
"Apa karena terjadi pemberitaan yang santer oleh media luar bahwa di Indonesia ada tujuan wisata sex yg bernuansa timur tengah di daerah puncak...maka seketika itu pemerintah baru merasa itu "haram"? jujur ini sangat membuatku sakit sedih,malu dan munafik pungkas Bunda Roostin Ilyas.

Yang bikin geleng geleng kepala ternyata korban praktik percaloan dan prostitusi berkedok kawin kontrak itu banyak perempuan di bawah umur.
Peristiwa ini membuat aku dipersimpangan hingga gak tau..apakah aku bersyukur atau merasa sangat sedih karena kejadian ini bukan setahun dua tahun namun telah berpuluh puluh tahun lamanya. "dan se olah-olah baru di temukan kemarin".

Bertahun tahun saat aku (bunda Roostin Ilyas_red) lewat di daerah itu yang aku lihat para perempuan bangsa indonesia dengan menggendong anak yang berwajah timur tengah, dan semuaa "pertokoan maupun warung di situ berbahasa dan tulisan Arab".

Jika dilihat dari aspek geografis tempat itu cuma beberapa kilo dari ibu kota negara Republik Indonesia dan semua diam, aku dan kawan-kawan aktivis juga pernah protes pada penguasa setempat yaaa..sudah 10 tahun lalu lah...ya gak dianggap oleh rezim. Tapi dengan berita kemarin aku ya senang...ya berterima kasih pada kepolisian daerah resort Bogor.

Cuma yg membuat aku heran kok begitu lama terjadi pembiaran lokalisasi atau trafficking terselubung di tempat itu? apa yang terjadi dengan bangsaku ini.
apakah sekedar kepentingan uang semata atau kepentingan politik? Atau apa?
yang jelas apa yang terjadi di puncak Bogor ini sangat menghina perempuan bangsa Indonesia. 

Terjadi pelecehan bertahun tahun dan tidak ada yang berani menyentuh, Sampai akhirnya Polres Bogor mampu dan berani menangkap pelaku penistaan pada perempuan bangsaku ini ungkap bunda Roostin Ilyas.

Terpisah Pasca ditangkapnya 4 orang pelaku sindikat kawin kontrak di kawasan Puncak, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku khawatir citra kawasan wisata Puncak akan menjadi negatif bila dibiarkan.
Setelah melakukan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tim gabungan dibentuk untuk menyelesaikan persoala kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor.

"Ini mungkin bukan hanya 4 orang, mungkin saja masih banyak pelaku-pelaku yang lainnya yang harus terus kita lakukan investigasi biar pelaku-pelaku yang lainnya biar kita tangkap juga," kata Ade Yasin dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Senin (23/12/2019) malam lalu. Dia menjelaskan bahwa langkah ke depan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para kepala desa di kawasan Puncak demi memantau pergerakan prostitusi di kawasan wisata ini.
Selain itu, reklame-reklame yang berisi tulisan Arab, kata dia, juga akan ditertibkan.

"Dalam waktu dekat kami akan lakukan penertiban reklame-reklame yang tanpa izin dan berbahasa arab, karena ini di Indonesia, harusnya memakai bahas Indonesia, bukan Arab daan jangan sampai dijadikan kawasan yang legal untuk prostitusi dan sebagainya," kata Ade Yasin.
Tidak hanya yang tak berizin, reklami yang berisi tulisan Arab berizin juga akan turut ditertibkan.
"Yang berizin pun katika pakai label Arab, akan kita tertibkan karena ini di Indonesia ya, bukan di Arab. Tapi yang tidak berizin apalagi. Termasuk vila akan kita sisir kembali," kata Ade.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga Beri Apresiasi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian RI, khususnya Polres Bogor yang telah berhasil mengungkap praktek jaringan prostitusi terselubung dengan modus kawin kontrak di Puncak Bogor, Jawa Barat.

“Saya sangat mengapresiasi upaya dan kinerja Satuan Reskrim Polres Bogor yang berhasil mengungkap perdagangan orang dengan modus kawin kontrak. Modus ini harus segera dihentikan. Saya menghimbau semua pihak, baik itu pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, bahkan masyarakat setempat untuk berperan aktif memantau dan melaporkan kepada aparat kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat jika mendengar, melihat, dan menyaksikan kasus-kasus kekerasan atau eksploitasi yang terjadi di sekitar tempat tinggal mereka,” ujar Menteri Bintang.
Di Bogor Kepala Unit Idik IV Sat Reskrim Polres Bogor, IPDA Hafiz Prasetia Akbar menegaskan akan terus melakukan pendalaman kasus prostitusi ini dan mencari indikasi apakah ada keterlibatan anak di dalamnya.

“Alhamdulillah modus perdagangan orang berkedok ‘Prostitusi Halal’ yang telah berlangsung bertahun-tahun ini akhirnya dapat kami ungkap. Kami akan melakukan pendalaman kembali terhadap perkara sehingga kegiatan amoral yang berlangsung di Puncak ini dapat seluruhnya di berantas.” ujar IPDA Hafiz.

Selanjutnya guna menekan praktik prostitusi anak dengan modus kawin kontrak di Indonesia, Menteri Bintang mengatakan Kemen PPPA telah membuat lima (5) kebijakan prioritas, diantaranya pengurangan angka kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual dan pencegahan berbagai praktik perkawinan anak. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terus berulang yang berdampak pada masa depan mereka.

“Beberapa langkah atau upaya yang telah dan akan dilakukan Kemen PPPA guna mencegah terjadinya kasus-kasus tersebut, diantaranya membangun sistem Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), mendorong Pemerintah Daerah membuat Peraturan Daerah yang berfungsi melindungi anak, dan mendorong Pemerintah Daerah meningkatkan kepedulian masyarakat untuk aktif melawan kejahatan seksual melalui aktivitas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Pada pertengahan 2019, Kemen PPPA sudah melakukan asesmen dan kajian terkait masalah prostitusi di wilayah Puncak yang hasilnya mengindikasikan adanya praktik eksploitasi seksual terhadap perempuan, termasuk juga anak yang dilakukan baik secara offline dan online. Hasil temuan ini nantinya akan menjadi model perlindungan khusus melalui pendekatan pemenuhan hak anak.

Memperhatikan dari bahayanya yang serius (serious crime), menjadi rentan menyasar pada anak-anak, maka diperlukan komitmen yang kuat dari masyarakat dan dukungan dari pemerintah untuk memutus mata rantai jaringan prostitusi dalam berbagai bentuk, termasuk melalui modus kawin kontrak, ” terang Menteri Bintang.()

Editor Berita Yuni shara
Penanggungjawab Berita Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini