|

Dinas Sosial Pelalawan Himbau Warga Kurang Mampu Untuk Melapor



OBORKEADILAN.COM| Pelalawan| Musa, S. Pd Kepala Bidang (Kabig) Rehablitasi di dinas Sosial Pelalawan adalah sebagai perpanjangan tangan bupati kabupaten Pelalawan Riau dan Musa pernah melanjutkan S2 di University Malaysia ini berharap supaya warga melaporkan kekantor bagi orang yang tidak mampu. Jumat (6/12-2019) diruang kerjanya, Musa menjabat Kabig Rehabilitasi masih1 tahun dan sudah menjalankan program yang sudah di canangkan oleh pemerintah Pelalawan, ketika media ini mempertanyakan soal program dinas Sosial salama dalam 1 tahun ini sudah 75 persen program yang sudah tuntas. Namun demikian dia tetap berupaya memantau orang yang tidak mampu, ungkapnya.

Ketepatan Saat itu salah satu warga menjumpai Kabig Musa dan musapun langsung menyambut warga tersebut dengan ramah, lalu warga menyampaikan keluhannya bahwa ibunya sakit dan ibunya sudah menjalani usia 75 tahun, akuinya bahwa ibunya tidak mampu lalu Kabig menyampakan petunjuk pada warga tersebut supaya warga tersebut membawa Kartu Keluarga (KK) dan surat miskin dari kepala desa nanti" kata Musa.

Salah satu diantara program sudah dilaksanakan dari 75 persen yang sudah tuntas mereka kunjungi warga Sorek kecamatan pangkalan kuras Lansia orang yang tidak mampu, Musa Mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan Musa, S.Pd mengunjungi nenek Embon di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (5/12/2019). Nenek berusia 90 tahun itu mengalami masalah pada mata karena penyakit kangker kulit yang dideritanya.

"Kemarin saya dapat laporan dari  WhatsApp Group yang dikirim oleh teman teman, dan pagi tadi juga teman teman dari Penyuluh Sosial, TKSK, PSM, Koordinator Teknis (Korteks) se-Kabupaten Pelalawan, Dinas Sosial, perwakilan Kelurahan dan Kecamatan Pangkalan Kuras serta dari Perwakilan Payuguban Misuri sudah datang berkunjung ke rumah nenek Embon untuk mengunjungi serta menyerahkan bantuan dari hasil sumbangan penggalangan dana mereka dalam membantu meringankan perobatan nenek Embon, menurut dokter nenek yang berusia 90 tahun ini menderita penyakit kangker kulit," jelas Musa.

Mantan Kepala Bidang Perencanaan di Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan ini juga mengatakan bahwa selain mengunjungi nenek Embon didampingi Penyuluh Sosial setempat, dia juga menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS kepada nenek Embon yang baru saja siap diurusnya langsung di kantor BPJS Cabang Pangkalan Kerinci.

"Begitu dapat informasi dari penyuluh sosial kita dari Sorek siang tadi, dengan membawa persyaratan yang dikirimkan Penyuluh Sosial kita, saya langsung mengurus sendiri di kantor BPJS dan Alhamdulillah Kartu BPJS untuk nenek Embon sudah dicetak dan saya serahkan langsung hari ini agar pihak keluarganya dapat menggunakannya untuk membawa berobat Nenek Embon dirumah sakit," jelas Musa. (M. Panjaitan)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini