|

Refleksi 4 Tahun Pemerintah Bengkalis, Aktvis Ampera Tuntut Supremasi Hukum

Empat Tahun Pemerintahan Bengkalis, Aktivis AMPERA Tuntut Supremasi Hukum

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Bengkalis |  Banyak permasalahan yang terjadi di Kab. Bengkalis, khususnya kejelasan 'Status Hukum' Bupati dan Wakil Bupati Kab. Bengkalis. Yang belum terusut tuntas hingga sampai saat ini.

Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (AMPERA) mengajak seluruh Mahasiswa, Pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat baik yang sedang menjalani proses Pendidikan serta mencari kehidupan di Kab. Bengkalis untuk peduli terhadapnya melalui Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan pada:

Hari : Senin, 24 Juni 2019

Pukul : 14.00 WIB

Titik Kumpul : Lapangan Tugu Bengkalis

Titik Aksi : Kantor Bupati dan DPRD Kab. Bengkalis

Dalam Aksi yang dilaksanakan sebagaimana tersebut diatas, AMPERA sampaikan beberapa tuntutan kepada DPRD Kab. Bengkalis diantaranya:

1. Mempertanyakan Pembangunan selama 4 tahun berjalannya pemerintahan semasa Kepemimpinan Amril Mukminin selaku Bupati Bengkalis.
2. Mempertanyakan Sinergitas Pemerintah Kab. Bengkalis antara :
*Kepala Daerah
*Antar OPD dan Legislatif

3. Melemahnya fungsi Dewan dari segi :
* Kebijakan untuk daerah
* Terkait Status Hukum Kepala Daerah yang saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan pihak Polda Riau

4. Mendesak DPRD Kab. Bengkalis untuk menyurati KPK terkait proses hukum Bupati Kab. Bengkalis dan menyurati Polda Riau serta Mabes Polri terkait status hukum Wakil Bupati Kab. Bengkalis

- Fakta Integritas :
1. Kami meminta pemerintah harus tegas dan cepat dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Kab. Bengkalis.

2. Kami meminta lembaga Legislatif sebagai perwakilan rakyat harus mengontrol, mengawasi, dan memberikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat bukan berpihak kepada Pemerintah.

3. DPRD Kab. Bengkalis diharapkan untuk segera mungkin menyurati KPK terkait proses hukum Bupati Kab. Bengkalis dan menyurati Polda Riau serta Mabes Polri terkait status hukum Wakil Bupati Kab. Bengkalis.

Jika nantinya Bupati dan Wakil Bupati Kab. Bengkalis terbukti bersalah, maka secepatnya diproses dan ditahan sesuai jalur hukum yang berlaku di NKRI.

Dan jika nantinya Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terbukti tidak bersalah, maka kami selaku masyarakat meminta untuk mengembalikan nama baik Bupati dan Wakil Bupati Kab. Bengkalis sesegera mungkin.

Jika hal ini nantinya tidak ditanggapi secara baik dan cepat, maka kami akan kembali melakukan Aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Sekian seruan atau ajakan ini kami (Ampera) sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat yang peduli terhadap Kab. Bengkalis, kami selaku Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (AMPERA est. 2019) memohon atas partisipasi serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan kami ucapkan terimakasih.

Dalam aksi yang telah dilakukan,terlihat masyarakat mengatas namakan AMPERA menduduki ruang rapat Paripurna DPRD Bengkalis. Yang dengan Antusias meminta kepada lembaga Legislatif (DPRD) Bengkalis mendesak KPK mempercepat status penyelidikan Kepala Daerah Amril Mukminin demi penegakkan hukum yang jelas di NKRI khususnya di Kab.Bengkalis. Serta melalui Aksi di lembaga Legialatif, KPK selaku lembaga Anti Rasuah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tanpa pandang buluh dan tidak turut serta dalam Politik yang diduga melindungi pelaku Korupsi di Republik Indonesia ini.

Aksi berakhir dengan Aman, dipenghujung Aksi yang dilakukan AMPERA akan menurunkan masa lebih banyak lagi. Jika apa yang di tuntut oleh masyarakat yang mengatas namakan AMPERA kepada lembaga Legislatif untuk menyurati lembaga Anti Rasuah (KPK), untuk mempercepat proses hukum yang melibatkan nama Amril Mukminin Kepala Daerah agar masyarakat Kab.Bengkalis mendapatkan kepastian hukum yang jelas bukan abu-abu seperti yang telah terjadi saat ini...(Team)
Komentar

Berita Terkini