|

KLHK Sudah Mengantongi Nama Cukong Pencaplok TNTN Riau

Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan Riau

OBORKEADILAN.COM| Pekanbaru| Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) prihatin melihat kelangsungan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau.

“Pemerintah harus bertanggung jawab penuh atas carut marut pengelolaan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), karena secara hukum, kewenangan wilayah hutan di Riau itu berada dibawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kata Made Ali, Koordinator Jikalahari dalam bincang-bincaangnya dibilangan Radja Koffie, Jalan Arifin Achmad Pekanbaru belum lama ini.

Menurutnya, awalnya, luas Tesso Nilo adalah 38.576 hektare (ha) berdasarkan Surat Keputusan Menhut No.255/Menhut-II/2004. Kemudian kawasan konservasi itu diperluas menjadi 83.068 ha dengan memasukkan areal hutan produksi terbatas yang berada di sisinya, berdasarkan SK No.663/Menhut-II/2009. “Namun sekarang terus terjadi kerusakan di kawasan itu akibat perambahan sudah sangat masif yang mengubah bentang alam hutan menjadi perkebunan kelapa sawit,” ujarnya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengaku telah mengantongi data cukong atau pencaplok lahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Cukong itu diketahui menguasai lahan di kawasan konservasi Tesso Nilo hingga ribuan hektare.

“Kami juga sudah punya petanya. Siapa yang punya tiga hektare dan siapa yang punya 3.000 hektare,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya kepada wartawan saat meninjau TNTN di Pelalawan, Selasa 13 Agustus 2019.Siti Nurbaya sudah meninjau langsung kondisi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Riau bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Jenderal Tito Karnavian (masa menjabat Kapolri) serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo.

Rombongan terbang menggunakan helikopter dari Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Kota Pekanbaru dan bergerak ke arah timur. Rombongan juga mengelilingi Pelalawan serta mengitari Taman Nasional Tesso Nilo yang hingga kini masih babak belur dihajar Karhutla.

MenLHK mengaku, kondisi TNTN saat sangat memprihatinkan. Diperparah hutan dilindungi itu mengalami kebakaran bukan akibat ketidaksengajaan, sebab menurut dia ada kelompok tertentu yang telah membuat zonasi di areal konservasi itu. Pemerintah bersama Polri akan mengedepankan tindakan penegakan hukum dalam mengatasi masalah di TNTN, termasuk di antaranya turut melibatkan Pemerintah Provinsi Riau serta kalangan aktivis lingkungan yang memahami benang kusut di TNTN. “Memang aspek utama adalah penegakan hukum,” ujarnya.

Dia mengklaim mendapat dukungan penuh dari Kapolri untuk melakukan tindakan law enforcement di Taman Nasional Tesso Nilo. “Kapolri sudah mempertegas tentang langkah penegakan hukum. Konseptualisasi sudah ada. Kita selesaikan bersama aparat dan aktivis lapangan yang memahami wilayah itu,” kata Siti Nurbaya menambahkan TN Tesso Nilo adalah kawasan konservasi, yang salah satunya berfungsi sebagai habitat asli satwa endemik gajah Sumatera. (Tim/MP)

Editor : Redaktur 
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini