Ket gambar: A.Mujib Imron, Wakil Bupati Pasuruan sampaikan pandangan pemerintah daerah kabupaten Pasuruan dalam menyikapi tuntutan warga tolak relokasi oleh TNI AL Grati.
Hal ini setelah ada keputusan hasil musyawarah pemerintah kabupaten Pasuruan bersama perwakilan pengunjuk rasa diruang kantor wakil bupati. Dari hasil musyawarah tersebut menghasilkan 3 keputusan yang dibacakan langsung oleh wakil bupati A. Mujib Imron atas nama bupati Pasuruan dari atas mobil komando dihadapan pengunjuk rasa.
Poin-poin yang dihasilkan dalam keputusan musyawarah tersebut antara lain,
1. Pemerintah daerah menolak rencana relokasi yang tengah direncanakan oleh TNI AL sebelum mendapat persetujuan warga melalui musyawarah bersama,
2. Pemerintah daerah akan melindungi warga masyarakat dengan mengkoordinasikan pada pihak terkait di pemerintah pusat, dan
3. Pemerintah daerah akan memfasilitasi secara aktif dengan pemerintah provinsi Jawa timur dan pemerintah pusat untuk percepatan penyelesaian sengketa tanah agar warga masyarakat memperoleh hak hak sebagaimana mestinya.
Usai mendengar pernyataan yang dibacakan langsung wakil bupati Pasuruan, Para peserta aksi terlihat bergemuruh mengucapkan kegembiraanya atas dukungan dari pemerintah daerah tersebut, atas dipenuhinya tuntutan massa, Lasminto selaku koordinator aksi yang berada disamping wakil bupati meminta pada para peserta aksi agar kembali ke tempat asal dengan damai serta tetap menjaga ketertiban.
Reporter : Zainal Arifin
Editor : Redaktur
Penanggung jawab berita : Obor Panjaitan