|

Berita Dugaan Bupati Bengkalis Korup Dana Bansos Rp 272 M Berbuntut Panjang

Foto : Amplop berisikan uang diduga untuk pembayaran saksi.

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PEKANBARU [ 24 September 2018 ] ,  Andika Putra Kenedi alias Andika Sakai salah satu Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis dari partai Nasdem pelaku  pemimpin aksi damai (Demo) Kamis (20/09/2018) pekan lalu di depan kantor PN (Pengadilan Negeri) Pekanbaru-Riau, terancam dipolisikan dan dilaporkan ke Banwaslu dan KPU.

Pasalnya, persatuan Solidaritas Pers bersama Pemred Harian Berantas, Toro yang didakwa atas tuduhan pelanggaran UU ITE akibat pemberitaan kasus dugaan korupsi dana Bansos/Hibah Bengkalis senilai Rp272 miliar tahun 2012 silam, Andi Sakai melalui aksi mereka di PN Pekanbaru, terang benderang menuding Solidaritas Pers Indonesia di depan umum yang mengatakan, dimobilisasi dan mengintervensi Hakim PN Pekanbaru.

Selain itu, Andi Sakai bersama rombongan aksinya menuding terdakwa Toro dari Pemred Harian Berantas telah meresahkan masyarakat Bengkalis melalui berita media Pers selama ini yang dianggap mereka menjatuhkan marwah Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.

Namun dibalik aksi Andi Sakai cs, yang mengatasnamakan pemuda, mahasiwa dan masyarakat Bengkalis atau SOERA Bengkalis itu, terindikasi aksi bayaran.

Dimana beberapa peserta aksi  membenarkan kepada Wartawan di depan Mess Pemda Bengkalis yang terletak di Pekanbaru, Kamis (20/09) malam mengatakan, aksi kami tadi di PN Pekanbaru, bukan semuanya mahasiswa dari Bengkalis pak. Itu semua demo bayaran agar PN Pekanbaru percaya sama Bupati, Amril Mukminin terhadap masalah yang dituduhkannya sama bang Toro itu, ungkap salah satu peserta aksi bayaran Rp50 ribu/orang itu sambil memperlihatkan nominal uang yang ada dalam amplop yang mereka terima dari salah seorang pengurus aksi.

"Berita di media bang Toro yang dipermasalahkan Bupati Amril itu sudah benar pak. Memang Amril ada terlibat di kasus Bansos  itu seperti yang terungkap dalam sidang di pengadilan tadi", ujar peserta aksi yang jati diri mereka tak mau ditulis media.

Seperti diketahui, Kamis (20/09) pekan lalu, puluhan massa yang mengatasnamakan SOERA Bengkalis, berorasi di depan kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru yang dimulai sekitar pukul 10.15 wib, didukung beberapa media online dan cetak yang terindikasi memuat berita sepihak.

Dalam Aksi tersebut, mereka menuntut majelis hakim segera menahan terdakwa kasus ITE, Toro yang kini dalam proses persidangan.

Aksi ini juga sebagai bentuk kecaman terhadap aksi sejumlah massa yang menamakan diri Solidaritas Insan Pers. Yang mana pada Kamis (13/9/2018) lalu kelompok massa ini diduga telah melakukan intervensi kepada saksi hingga terjadi kericuhan dan videonya sempat viral di media sosial.

Dan pada aksi tersebut yang dikoordinir oleh Andika Sakai dari Aliansi Pemuda Sakai Bengkalis dan Hengki Saputra yang merupakan ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis (IPMKB) meminta kepada penegak hukum agar tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun.

Selain itu mendukung pihak Kepolisian untuk memberantas berita-berita hoax yang sangat menyusahkan.

Bahkan dalam orasinya mereka menyuarakan bahwa terdakwa Toro dianggap sangat meresahkan warga Bengkalis yang mana menurut mereka terdakes Toro saat menjalankan aktifitasnya selaku LSM dan wartawan diluar batas yang kerap menciptakan kegaduhan.

Bahkan Andika Sakai menyebut terdakwa Toro telah melakukan mobilisasi massa untuk menekan Pengadilan dan mengintervensi saksi seperti mana yang sudah kita lihat di video di medsos.

Seperti halnya pemberitaan yang ada di media Pantauriau.com Andika Sakai dari Aliansi Pemuda Sakai Bengkalis dan Hengki Saputra yang merupakan ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis (IPMKB) itu, meminta kepada penegak hukum agar tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun.

Menanggapi pernyataan Andika Sakai saat melakukan orasi di PN Pekanbaru membuat para Insan Pers yang tergabung dalam aksi Solidaritas Pers yang ada di Pekanbaru, geram. Karena orasi para aksi dari kubu Bupati Amril itu, mencoreng nama mahasiswa dan insan Pers yang gigih peduli memberantas kasus korupsi dan kasus kriminalisasi yang dialami masyarakat tanpa keadilan yang benar.

Para awak media menilai apa yang dikatakan oleh Andika Sakai Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis ini adalah suatu bentuk Kriminalisasi Pers terhadap Wartawan dengan menuding para awak media yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Insan Pers ini sengaja melakukan penekanan terhadap pihak PN (Pengadilan Negeri) Pekanbaru serta intervensi terhadap saksi Bupati Bengkalis, sehingga menimbulkan kegaduhan pada saat sidang Kasus dugaan pelanggaran ITE yang dituduhkan kepada Pimred Harian Berantas co.id saat ini.

Atas beredarnya pemberitaan yang ada di beberapa media yang menulis pernyataan Andika Putra Kenedi (Andika Sakai) saat pimpin orasi di PN Pekanbaru, awak media pun langsung menanyakan kebenaran atas pernyataannya saat aksi/demo.

Saat dikonfirmasi melalui via WhatssAppnya  mengenai pernyataan yang telah di disuarakannya mengenai tudingannya pada Wartawan yang tergabung dalam aksi Solidaritas Insan Pers di Pekanbaru telah melakukan penekanan terhadap PN dan juga Intervensi kepada saksi Bupati Bengkalis sehinggga menimbulkan kegaduhan.

Selanjutnya awak media juga menanyakan masalah kinerja dari terdakwa Toro yang dikatakannya sering membuat kerusuhan dan membuat resah warga Bengkalis pada saat bertugas sebagai LSM dan Wartawan.

Namun Andika Sakai Caleg DPRD Bengkalis ini menjawab  pertanyaan yang diajukan media (24/09, "Aku fikir tak perlulah bg aku jawab... " jawabnya Andi Sakai.

Sampai berita ini diorbit, belum ada tambahan jawaban dari Andika Sakai mengenai pernyataan tudingannya kepada para Insan Pers. (Tim).

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini