|

Marak! Pabrik Baru Diduga Tanpa Lengkapi Ijin, Pertanda Pemkab Kurang Serius Tangani Perijinan

Ket gambar: salah satu pabrik Ready Mix ( beton ) di wilayah bekas pabrik Textile milik Negara yang di duga tak berijin. 

Oborkeadilan.com | Pasuruan | (03-05-2019) Kemunculan pabrik baru di wilayah Pasuruan timur mendapat perhatian berbagai pihak, pasalnya pabrik tersebut diduga tanpa memiliki ijin lengkap.

Hal ini dinilai tidak sesuai dengan amanat undang-undang. Antara lain pada pasal 33 undang-undang dasar Republik Indonesia tahun 1945, yang merupakan amanat konstitusi yang mendasari pembentukan seluruh peraturan perundang-undangan dibidang perekonomian.

Seperti halnya pabrik di wilayah pasuruan timur, Pabrik Produksi Ready Mix ( Beton ) yang berdiri di kawasan bekas PT.PATAL Grati ini contohnya, diduga tak mengantongi ijin lengkap.
Misbah zunib, Plh. Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu (DPMPT) Kabupaten Pasuruan dikonfirmasi koran ini diruangan kerjanya, Kamis 02/05 menyatakan bahwa jika ada pabrik yang tidak memiliki ijin maka hal tersebut merupakan kewenangan satuan polisi pamong praja, SatpolPP yang seharusnya melakukan penindakan dan penertiban.

"Coba langsung ke SATPOL-PP mas, mereka seharusnya yang lebih tahu, kebetulan ini saya mau rapat dengan Wabup dan sudah ditunggu, terangnya.

Sementara untuk mencari kejelasan hal tersebut, wartawan Media Nasional Obor Keadilan menyambangi kantor SatpolPP kabupaten Pasuruan. Namun  ketika dikonfirmasi koran ini tidak ada yang bisa memberikan komentar," wah yang bisa memberikan komentar tidak ada mas, sedang ada kegiatan semua diluar. Jelas petugas jaga di ruang receptionis.

Tak luput hal ini mendapat perhatian dari Lujeng danuarta, Direktur LSM. PUSAKA. Lujeng menyatakan bahwa maraknya pabrik yang berdiri tanpa memiliki ijin lengkap menunjukkan Pemkab masih belum serius bahkan terkesan amburadul dalam menangani permasalahan perijinan.

"Saya melihatnya seperti itu, sebenarnya inikan contoh kecil saja. Banyak masalah perijinan lainya yang sampai sekarang penangananya kurang serius.masih banyak celah yang mengakibatkan penerimaan pendapatan asli daerah di pemerintahan  kabupaten Pasuruan bocor. Hal ini harus menjadi perhatian serius bupati Pasuruan ke depan untuk mengevaluasinya.Tegasnya

Reporter    : Zainal

Editor          : Redaktur
Penanggung jawab berita : Obor Pandjaitan
Komentar

Berita Terkini