|

Kucuran Dana Milyaran Rupiah Dispendik, Belum Bisa Dirasakan Oleh SMPN 3 Grati Yang Masih Satu Atap Dengan SD


Ket Gambar :  Staff pengajar SMPN 3 Grati kabupaten Pasuruan saat diwawancarai wartawan media nasional obor keadilan diruang guru.

Media nasional obor keadilan | Pasuruan | [18-02-2019] "Mencerdaskan kehidupan bangsa " itulah salah satu cita-cita pendiri bangsa ini, cita-cita tersebut sebagaimana juga termaktub pada undang undang dasar 1945 yang merupakan pedoman bagi peraturan negeri ini.

Sebagaimana yang sudah tertera pada undang undang dasar, Peraturan menteri pendidikan nasional No.24 tahun 2007 tentang standar penyediaan sarana dan prasarana juga telah memberikan arahan serta ketentuan yang jelas bagi terselenggaranya proses pendidikan yang memadahi serta berkualitas.

Pada tahap kebijakan pemerintah pusat juga memprioritaskan anggaran pendapatan nasionanya untuk dunia pendidikan, begitu juga pemerintah daerah seperti kabupaten Pasuruan bahkan selama ini sudah menggelontorkan dana ratusan milyar rupiah untuk program program pendidikan. Mulai honor pengajar , penyediaan buku, seragam sekolah, bantuan operasional sekolah, bantuan siswa miskin bahkan yang paling utama penyediaan sarana dan prasarana sekolah.

Fakta lapang ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai bagi sekolah masih harus jadi angan angan bagi sebagian sekolah lainya, utamanya sekolahan-sekolahan yang berada di wilayah pelosok pedesaan. Seperti sekolah SMPN 3 yang berlokasi di desa Plososari kecamatan Grati kabupaten Pasuruan, yang masih sabar menumpang di SDN Plososari.

Pada media Nasional obor keadilan, Pihak sekolah mengakui bahwa selama beberapa tahun ini pihaknya harus rela bersabar dengan kondisi sekolahan yang masih minim sarana dan prasarana ini. Bahkan pihaknya harus bisa berbagi ruang dengan sekolahan SD. "kami sudah beberapa kali mengajukan penambahan lahan dan bangunan pada pihak dinas kabupaten Pasuruan mas, namun apa daya beberapa kali proposal yang kami ajukan untuk menambah lahan dan bangunan sampai saat ini masih belum di Acc oleh pihak dinas. Sehingga kami harus rela bersabar berbagi ruang kerja yang minim ini dan proses belajar mengajar sebagian kita taruh di ruang SD. Jelas wanita berjilbab pada media ini.

Terkait hal ini wartawan ini mendapatkan salinan dokumen pelaksana anggaran  pada satuan kerja perangkat daerah di dinas pendidikan terdapat program peningkatan sarana dan prasarana dengan kegiatan pelaksanaan pengadaan tanah di tahun 2017 lalu sebesar Rp. 2.049.750.000 ( dua milyar empat puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh rupiah ).

Pihak dinas pendidikan, bidang pendidikan dasar Khasbulloh dikonfirmasi media ini sedang tidak berada dikantornya.Pesan via watshap yang dikirimkan juga hanya di baca tanpa dibalas.

Reporter     :  Zainal

Editor          : Redaktur

Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini