|

Proyek Pengerasan Jalan Rt 05 Di Desa Tani Makmur Disinyalir Mark'Up

Ket Gambar : BPD Dan TPK saat Cros Cek fisik Pengerasan Jalan Rt 05 Rw 03 Desa Tani Makmur.

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | RENGAT-PEKANBARU | Keberadaan Proyek Pengerasan jalan yang terletak di rt 05/rw 03 di danai dari Dana Desa sebesar 130 juta Tahun angaran 2017 yang baru saja dapat terlaksanakan di tahun 2018 di duga melenceng dari Rancangan Anggaran Belanja dan bestek yang telah terpampang dalam papan plang proyek.

Hal ini terbukti dengan hasil peninjauan cek fisik yang di lakukan oleh sejumlah pejabat pemerintah seperti BPD, Kasi Pembangunan, Rt dan serta Babinkamtibnas dan masyarakat sekitar pada minggu 02/09/2018, dan bahkan BPD mengundang salah seorang wartawan Data Riau untuk menyaksikan dan membuktikan apakah kegiatan tersebut terlaksana sesuai dengan RAB.

Namun sangat di sayangkan hasil cek yang dilakukan di lapangan tak sesuai dengan papan proyek di mana seharus nya ketebalan 15 cm hanya 12 cm lebar 4 cm, sepanjang 900 meter dengan anggaran 130 juta.

Selain itu data yang di peroleh dari beberapa sumber yang di peroleh dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) sebagai Tim Pelakasana Kegiatan ( TPK ), suriyadi menuturkan proyek pengerasan jalan itu menghabiskan sebanyak 203 mobil Dum truk dengan kapasitas 4 kubik permobil dan di tambah 5 mobil menjadi 207 mobil, sementara untuk alat berat yang di sewa seperti Bomax dan Gleder hanya lima hari, terangnya.

Sementara pihak warga yang ikut dalam pengerjaan penimbunan jalan di Rt 05/Rw 03 " Almo " hanya di bayar Rp 180, 000 / mobil dengan satu kali trib. Di duga dari hasil hitungan kegiatan proyek penimbunan di Rt 05 dusun dua desa tani makmur terjadi Mark Up dengan sisa anggaran puluhan juta  yang di taksir telah merugikan negara.(kusjul)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini