|

Awasi Dana Desa, DPD RI Turun Langsung ke Gresik

Foto : istimewa/dok DPD

GRESIK | Media Nasional Obor Keadilan | Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI melakukan kunjungan kerja (kunker) lapangan ke Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Tujuannya dilakukan kunker ini adalah untuk melihat sekaligus melakukan pengawasan sejauh mana penggunaan dana desa yang sudah berlangsung sejak 2013 silam.

Anggota DPD RI Komite I Abdul Qadir Amir Hartono bersama dengan Eni Sumarni dan Robiatul Adawiyah langsung menemui Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.

“Sejak berlakunya Undang-undang nomor 6 tahun 2016 tentang Desa yang diundangkan pada tanggal 14 Januari 2014, Komite I DPD RI sangat concern melakukan pengawasan pelaksanaan Undang-undang Desa secara benar,” ujar Abdul Qadir di Kantor Bupati Gresik, Jawa Timur, Senin (4/12/2017).

Menurut Abdul Qadir, semangat dibentuknya UU Desa antara lain untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat desa dan oleh karena itu jangan sampai dalam pelaksanaannya menimbulkan masalah.

“Pemahaman UU Desa secara benar akan menjadikan peraturan perundang-undangan dibawahnya sejalan dengan amanat UU Desa sehingga mampu mewujudkan desa menjadi mandiri, bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik, berdaya secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya,” ucapnya.

Sebaliknya, lanjut Abdul Qadir, pemahaman yang tidak komprehensif atas UU Desa akan menjadikan peraturan perundang-undangan di bawahnya secara parsial, tidak terintegrasi, dan tidak harmonis baik secara vertikal maupun horizontal sehingga menyulitkan stakeholders pelaksana UU Desa. Yang pada akhirnya, kata dia, menjauhkan desa dari pencapaian cita-cita dan tujuan semula.

Senator asal Jawa Timur ini menyebut, sejak UU Desa berjalan tiga tahun kebelakang, Komite I selalu mendapat keluhan dan pengaduan baik dari masyarakat langsung maupun para stakeholders terkait.

“Dari permasalahan yang disampaikan masyarakat, Komite I menengarai telah terjadi ketidakoptimalan koordinasi dalam jajaran pemerintah baik secara vertikal maupun horizontal,” kata dia.

Hal ini, menurutnya, dibuktikan dengan adanya peraturan perundang-undangan pelaksanaan UU Desa yang tidak sinkron dan harmonis. Oleh sebab itu, Abdul Qadir menegaskan tujuan kunker kali ini untuk melihat realisasi penggunaan dana desa.
“Secara khusus, kunjungan kerja kali ini ingin mengetahui realisasi penggunaan dana desa di bidang pembangunan desa,” tuturnya.

Pembangunan desa tersebut dijelaskan Abdul Qadir meliputi sarana dan prasarana dasar, pelayanan sosial dasar, ekonomi, dan lingkungan.“Juga pemberdayaan masyarakat desa, serta program dan kegiatan lintas bidang, antara lain pengembangan produk unggulan desa, embung desa, dan sarana olahraga di lingkungan Kabupaten Gresik,” jelas Abdul Qadir.

Sementara itu, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengaku pihaknya melakukan pembinaan terhadap penggunaan dana desa.

“Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan pembinaan kepada desa, 26 kelurahan untuk menyambut kedatangan anggaran itu, maka kami mendatangkan beberapa narasumber untuk mengetahu bagaimana pengelolaan dana pusat ini supaya tidak salah,” tutur Sambari.

Menurut dia, meski dana desa belum cair dari 2015, tapi sejak 2013 pihaknya sudah melakukan pembinaan-pembinaan.

“Dari situ, tahun 2015 juga belum cair. Tapi Pemerintah Kabupaten Gresik tahun 2013 sudah mulai mengganti anggaran itu dengan APBD, tapi tidak Rp 1 Miliar bergantung pada situasi dan kondisi desa,” terangnya.

Dengan begitu, lanjut Sambari, masyarakat desa sudah terlatih dalam mengelola anggaran ketika dana desa turun.

“Dengan adanya anggaran, maka desa itu dituntut untuk menyusun APB Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Maka terpantau semua. Kalau memang desa itu komitmen dengan APB Desanya, selamet,” tukas Sambari.


Kunjungi Dua Desa


Usai pertemuan dengan Bupati Gresik, ketiga orang anggota DPD RI melakukan tinjauan langsung. Desa yang dikunjungi adalah Keboemas dan Randuagung.


Desa pertama yang dikunjungi adalah Keboemas. Anggota DPD RI Komite I Eni Sumarni menjelaskan maksud kedatangannya.

“Ini harus sinkron antara perencanaan dengan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan menggunakan dana desa,” ujar Eni di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Senin (4/12/2017).

Selain itu, lanjut Eni, pihaknya juga ingin mendengar langsung apakah ada kendala-kendala yang dialami dalam penggunaan atau hadirnya dana desa ini.

“Supaya kita tahu permasalahan-permasalahan. Kita ingin tahu jenis program apa yang dilakukan disini,” jelas Eni.

Usai berbincang sebentar di Kantor Kepala Desa, mereka langsung meninjau hasil nyata dari dana desa yang sudah turun. Dengan ditemani oleh Kepala Desa Keboemas, Makmun, tinjauan dilakukan untuk melihat drainase.

“Ini dari dana desa, buat drainase. Tadinya wilayah sini banjir tapi sekarang sudah tidak lagi. Drainasenya dari sini (depan jalan masuk) sampai belakang,” ucap Makmun.

Selain itu, para senator diajak untuk melihat sekolah PAUD yang sedang dalam tahap pembangunan.

“Ini lagi dibangun PAUD diatas. Pakai dana desa. Ini PAUD satu desa (Desa Keboemas),” tutup Makmun.

Setelah dari Desa Keboemas, kunjungan dilakukan ke Kantor Kepala Desa Randuagung. Kedatangan para anggota DPD RI langsung disambut oleh Kepala Desa Randuagung, Suwaibah.

Suwaibah pun langsung menunjukkan langsung penggunaan dana desa yang turun. Salah satunya, kata dia, untuk perbaikan Kantor Kepala Desa yang memang terlihat sedang dalam proses renovasi.

“Ini sedang dibangun, diperbaiki (Kantor Kepala Desa). Kita juga pakai (dana desa) untuk infrastruktur,” kata dia.

Di dekat ruang kerja Kepala Desa, sudah ada rincian penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 2017. Disitu tertulis, pendapatan desa sebesar Rp 2.462.788.305 yang berasal dari pendapatan asli desa, dana desa, BHP Daerah, alokasi dana desa, dan bantuan keuangan.

“Untuk Belanja Desanya, total semuanya Rp 2.415.707.000 atau surplus Rp 47.081.305,” ucapnya.

Suwaibah menjelaskan, belanja desa tersebut untuk bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Contoh pemberdayaan masyarakat disini ada usaha mukena, batik, supplier makanan, toko-toko, sama simpan pinjam,” tegas Suwaibah.

Surplus tersebut, dijelaskan Suwaibah, digunakan untuk pembiayaan yaitu penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sehingga total pembiayaan netto Rp 47.081.305. (*)
Komentar

Berita Terkini