Ket Gambar : Jurkam Paslon Putih Hasrijal Arby melaporkan sejumlah Jurkam Paslon Bupati penyebar kampanye hitam.
Media Nasional Obor Keadilan | ACEH SELATAN - Oknum juru kampanye (jurkam) dari sejumlah Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2018 - 2023 dilaporkan kepada Panita Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat.
Karena disinyalir telah melakukan kampanye hitam terhadap Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Aceh Selatan Nomor Urut 5 (lima) HT Sama Indra.SH - Drs.H. Harmaini M,Si.
"Kita telah laporkan oknum jurkam tersebut kepada Panwaslih Aceh Selatan dengan bukti akurat," kata juru bicara Paslon Putih, Hasrijal Arby kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (09/05/2018).
Sejauh ini, lanjutnya, berkas tersebut masih pendalaman dan ditelaah oleh pihak Panwaslih Aceh Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
"Karena kampanye hitam yang dilakukan oknum jurkam tersebut telah mencemarkan nama baik pribadi bapak HT. Sama Indra dan bapak H. Harmaini dihadapan umum," ungkapnya.
Sejatinya, sambungnya, seorang jurkam saat berkampanye untuk menarik simpati masyarakat seharusnya menyampaikan program - program paslonnya. Bukan sebaliknya berkampanye sampai menyerang dan menjelek - jelekkan paslon lainnya.
"Langkah pelaporan ini kita tempuh sebab konteks kampanye itu sudah diluar kewajaran yang disampaikan oleh salah satu jurkam paslon," sebutnya, disela - sela silaturrahmi antara Cabup HT Sama Indra dan awak media di Posko pasangan Putih, jalan Teuku Ben Mahmud, Tapaktuan.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Putih, Azmir SH menyatakan, sejauh ini serangan hujatan dari jurkam sejumlah paslon itu tidak membuat tim pemenangan pasangan Putih untuk melawan.
"Kami tidak ada niat untuk menanggapi, tetapi membela diri itu sah - sah saja. Kami sampai hari ini tiarap, tidak akan melawan, biarlah masyarakat Aceh Selatan yang menilai terkait apa yang mereka hujat tersebut," pungkasnya.[Has]
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan