|

Jalan Tol Picu Tambang Pasir Liar ILegal Lamtim,Tuba Hingga Mesuji

                    Ket : Foto Tambang Pasar Liar Ilegal

LAMPUNG MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN l Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) telah memicu maraknya tambang pasir liar ilegal dari Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) hingga Kabupaten Mesuji.

Di Kabupaten Mesuji, Tulangbawang, dan Kabupaten Lampung Timur bermunculan tambang galian C tersebut. Ada yang menggali secara manual dan ada yang sudah menggunakan alat berat.

Warga Lamtim berdalih penggalian pasir untuk membuat kolam ikan. Mereka menjual pasirnya untuk jalan tol. Di Desa Sukorahayu, Labuhan Maringgai, Lamtim, tambang pasir ilegal didukung aparat desa dan LSM.

Menurut seorang penambang pasir di Kabupaten Mesuji, setiap hari, tambangnya mengeluarkan 500 sampai 1000 truk cold diesel berkapasitas lima kubik per truk.

Dia memperkirakan total rata-rata pasir yang dikeluarkan sekitar 6000 per kubik setiap hari. Harga satu kubik pasir, Rp60 ribu per kubik.

Mereka diduga menjual pasirnya ke PT Waskita, salah satu kontraktor JTTS, sejak bulan Agustus tahun lalu.[Rahardja]
Editor  :  Rahardja
Penanggung Jawab :  Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini