|

Pembangunan Ruas Jalan Tetehosi Ombolata Disinyalir Ada Kerugian Negara, LSM PPKDI Lapor Polisi

Foto : Sukirman Zai

Gunungsitoli | Media Nasional Obor Keadilan | Pembangunan ruas jalan Tetehosi Ombolata (Kecamatan Gunungsitoli Selatan) Menuju Desa Gada (Kecamatan Gunungsitoli Barat) yang dikerjakan oleh CV. Meganatasia yang bersumber dari DAK IPD TA. 2016 disinyalir ada indikasi korporasi rekanan antar pengelola untuk memperkaya diri.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Pembangunan Dan Korupsi Diskriminasi Indonesia (PPKDI) Kepulauan Nias Sukirman Zai. (9/12)

Lebih lanjut Sukirman Zai menjelaskan kepada awak Media Nasional Obor Keadilan bahwa pihaknya telah melaporkan pembangunan ruas jalan tersebut di Mapolres Nias agar diturunkannya tim ahli melakukan pemeriksaan audit karena jelas ada indikasi korupsi.

Pada penjelasannya, Ketua LSM PPKDI Kepulauan Nias itu mengatakan "Berdasarkan surat tanggapan dari Polres Nias Nomor B/1094/X/RES.3.5/2017 Reskrim tanggal 03 Oktober 2017, sehubungan hasil koordinasinya serta hasil pemeriksaan APIP Kota Gunungsitoli atau hasil pemeriksaan audit Inspektorat Kota Gunungsitoli pada pekerjaan pembangunan tersebut mengatakan bahwa dalam kegiatan pekerjaan itu tidak ada kerugian Negara, namun kami (LSM PPKDI-red) melihat pemeriksaan Inspektorat Kota Gunungsitoli pada pekerjaan tersebut tidak menyakinkan atau sangat tidak dipercaya karena:

1.Tim pemeriksa dari APIP atau pegawai Inspektorat Kota Gunungsitoli adalah Eka Kurniawan Harefa, ST.Msi yang awalnya Tim PHO pada kegiatan tersebut di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Gunungsitoli dan kemudian Eka Kurniawan Harefa, ST.Msi dipindah tugaskan ke Inspektorat Kota Gunungsitoli sebagai IRBAN. Sehingga pada pemeriksaan kegiatan pekerjaan jalan tersebut diatas tidak masuk akal kalau Eka Kurniawan Harefa, ST. Msi melakukan pemeriksaan serta mengaudit kegiatannya itu sendiri.

2. Pegawai Inspektorat Kota Gunungsitoli adalah bagian dari Pemerintahan Kota Gunungsitoli, wajar saja membela Institusinya, ucap Sukirman.

Diakhir pembicaraannya, Sukirman berharap kepada Kapolda Sumatera Utara melalui DirReskrimsus Polda Sumatera Utara dan Kapolres Nias agar menurunkan Tim Ahli/Tim Audit Independen dari BPKP atau BPK RI supaya kerugian Negara pada pekerjaan pembangunan ruas jalan tersebut bisa terungkap, tegasnya.

Penulis : Albert
Editor : Redaktur
Komentar

Berita Terkini