|

Duri Hotel Kangkangi izin Dinas Pariwisata, Diduga Alih Fungsi Menjadi Tempat Mesum ( Short Time)

Ket : Hotel Duri Km.12 Kulim Jalan Lintas Dumai

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Bathin Solapan | 04 Agustus 2018 - Mendengar Kata Hotel Pasti yang ada di benak kita adalah tempat yang digunakan untuk menginap.

Namun hal ini Nampaknya tidak berlaku di Hotel Duri yang ada di Km.12 Jalan Lintas Dumai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Menurut keterangan dari Ara selaku pengunjung hotel ketika dikonfirmasi oleh Awak Media pada ( 04/08 ) mengatakan bahwa ketika dirinya hendak menginap di hotel tersebut salah satu pekerja Hotel Duri mengatakan bahwa dihari Sabtu malam Minggu tidak boleh menginap dengan alasan banyaknya tamu yang akan menginap dihotel tersebut," Ungkapnya.

Yang mana dalam hal ini Salah satu Pengunjung Hotel Duri merasa kecewa karena ketika hendak membuat tempat untuk menginap tidak diperbolehkan dengan alasan karena diutamakan tamu yang Short time  jadi kalau menginap tunggu jam 00 : 00 wib," Tutupnya.

Mendengar keterangan dari Ara selaku Pengunjung Hotel Awak Media langsung melakukan konfirmasi kepada pihak Hotel yang berada di Jalan Lintas Dumai tersebut.

Sesampainya di Hotel Duri Awak Media pun menjumpai salah satu pekerja Hotel Duri dan menanyakan adanya laporan yang mengatakan bahwa di hari Sabtu Hotel Duri Hanya melayani tamu yang hendak menginap di atas jam 00 : 00 wib.

Kepada awak media saat dikonfirmasi  salah satu pekerja Hotel Duri yang tidak mau dipublikasikan namanya membenarkan perihal adannya informasi mengenai kebenaran bahwa di hari Sabtu malam minggu pengunjung tidak diperbolehkan menginap kecuali hanya Short time dengan alasan bahwa pada hari Sabtu pengunjung sangat banyak jadi mereka tidak melayani pengunjung yang hendak menginap karena ini adalah  peraturan ," Ucapnya.

Dan setelah itu dirinya mengarahkan awak media untuk langsung bertanya kepada kasir agar bisa menjelaskan aturan yang berlaku di Hotel Duri ini ," Tutupnya.

Senada yang diucapkan oleh Pekerja Hotel Budi Selaku Kasir Hotel menerangkan bahwa ini adalah ketentuan dari pihak Pemilik Hotel yang mana dikatakannya pada hari Sabtu kami memang menyediakan dua kamar khusus tamu yang hendak menyewa kamar sebentar - sebentar ," Ucapnya.

Tambahnya kalaupun ada tamu yang hendak menginap kami menyarankan agar mereka menginap di atas Jam 00 : 00 wib karena sebelum Jam dua belas malam tamu tidak diperbolehkan menggunakan dua kamar yang sudah disisakan pihak Hotel Duri untuk menginap kecuali hanya sebentar ," Imbuhnya.

Menurutnya ini adalah perintah dari atasan dan sudah menjadi aturan serta ketentuan yang harus dipatuhi oleh setiap pekerja Hotel Duri ," Tutupnya.

Dan sangat disayangkan Hotel yang biasanya di pergunakan untuk orang bisa menginap ketika ingin melepas rasa penat ternyata ada batasan di hari Sabtu seperti yang ditetapkan di Hotel Duri ini.

Tentu saja ini adalah hal yang sangat aneh dan ganjil kedengarannya yang mana biasanya setiap hotel pasti melayani dan memperbolehkan tamu yang hendak menginap apabila masih ada kamar yang kosong ( Gallih )

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini