|

DI SINYALIR HABIS CICIP CICIP SHABU DI DALAM MOBIL, PRIA INI DI GELANDANG KE KANTOR POLISI

Foto : Barang bukti yang tertangkap di Pekan baru Riau.

RIAU | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN |- Seorang pria terpaksa harus berurusan dengan Polisi karena di duga kedaptan sedag sedot sedot Shabu di dalam mobilnya dan perbuatanya di ketahui oleh Skurity. Kamis (28/12).

Kasubaghumas Polresta Pekanbaru Iptu Polius dalam keterangan tertulisnya membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan, " Penangkapan Pelaku SKS (36), berlangsung di TKP, lokasi wisata Alam Mayang Jl. H. Imam Munandar, Kel. Tangkerang Timur,  Kec.Tenayan Raya, Pekanbaru, dengan Pelapor EW (40) dan Saksi HK (25)" Ungkapnya.

Lanjutnya lagi, " Selain berhasil meringkus SKS (3), berhasil mengamankan barang Bukti dari pelaku berupa, 1(satu) bungkus plastik bening ukurang kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu-sabu, 1(satu) botol larutan penyegar cap badak, 1(satu) buah korek api yang ada jarum suntik berwarna merah, 1(satu) buah pipet, 1(satu) buah tutup jarum suntik,  1(satu) unit Mobil Toyota Agya dengan No.Pol  BM 1967 TJ, 1(satu) lembar STNK mobil Agya dengan No.Pol BM 1967 TJ" imbuhnya.

Masih kata Iptu Polius, " Kejadian berawal Pada hari Rabu (27/12), sekira pukul 17.15WIB, pelapor bersama dengan saksi HR, bersama-sama kerja di tempat Wisata Alam Mayang sebagai petugas keamanan atau security. Pada saat itu pelapor dan saksi, melakukan patroli di kawasan Wisata Alam Mayang tersebut menggunakan sepeda motor. Setelah sampai dekat patung kura-kura melihat 1(satu) unit Mobil Toyota Agya No.Pol BM 1967 TJ dalam keadaan mesin hidup dan kaca belakang bagian kanan dan kiri terbuka sedikit. Pelapor dan saksi lalu mendatangi mobil dan mengetuk pintu mobil tersebut, Lalu ketika pintu depan mobil dibuka pelapor melihat 2 (dua) orang laki-laki dengan posisi tangan laki-laki yang duduk disebelah kiri menyembunyikan tangan kearah bawah dan saksi melihat ada alat penghisap shabu-sabu dan 1(satu) bungkus plastik bening berukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu-sabu. Kemudian pelapor dan saksi hendak memeriksa mobil tersebut, tetapi laki laki yang berada disebelah kiri jok mobil lari keluar dari dalam mobil dan mobil tersebut tancap gas, kemudian pelapor menghubungi pos security pintu keluar dan teman-teman pelapor menutup pintu keluar kemudian mobil berhenti didepan pos security keluar bagian depan. Dan teman pelapor yang berada di pintu pos keluar bagian depan yaitu Saksi (PI) melihat pengendara mobil membuang sesuatu keluar dari dalam mobilnya lalu PI menemukan 1(satu) bungkus plastik ukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu-shabu, Kemudian pelaku diamankan di Pos security dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut." tutupnya.

Penulis : Boedi Yanto
Editor : Redaktur
Komentar

Berita Terkini